Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Invisible Hand : Konsep Ekonomi Adam Smith Pilar Utama Kapitalisme

19 Januari 2025   23:54 Diperbarui: 19 Januari 2025   23:54 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (CoinMarketCap)

Namun, tantangan di era modern seperti monopoli, revolusi digital, perubahan iklim, dan ketimpangan ekonomi menunjukkan bahwa invisible hand tidak dapat beroperasi sepenuhnya tanpa dukungan kebijakan yang bijaksana. Pasar bebas perlu diarahkan dengan intervensi yang terukur, termasuk regulasi antimonopoli, insentif keberlanjutan, dan perlindungan sosial, untuk memastikan bahwa mekanisme pasar bekerja secara adil dan inklusif.

Selain itu, perubahan nilai masyarakat yang semakin menuntut keadilan sosial dan keberlanjutan memberikan peluang baru bagi invisible hand untuk beradaptasi. Konsumerisme berbasis nilai dan bisnis yang bertanggung jawab menunjukkan bahwa pasar dapat berkembang menjadi lebih etis dan berorientasi pada keberlanjutan jika konsumen dan produsen bersinergi dalam kerangka yang mendukung tujuan bersama.

Dengan kombinasi antara kebebasan pasar dan tata kelola yang tepat, invisible hand tetap menjadi prinsip yang relevan dalam membimbing perekonomian menuju masa depan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun