4. Pentingnya Stabilitas dan Ketertiban
Stabilitas dan ketertiban adalah nilai utama dalam pandangan Hobbes. Menurutnya, tanpa stabilitas, kehidupan manusia akan penuh dengan kekacauan dan penderitaan. Karena itu, ia menempatkan pentingnya keamanan di atas kebebasan individu. Baginya, kebebasan individu hanya memiliki makna jika ada jaminan bahwa hak-hak dasar dapat dipertahankan dalam situasi yang aman dan tertib.
5. Materialisme dalam Filsafat Politik
Hobbes melihat manusia sebagai makhluk materialistis yang terutama digerakkan oleh hasrat untuk bertahan hidup, mencari kenyamanan, dan menghindari rasa sakit. Semua tindakan manusia, dalam pandangannya, didasarkan pada dorongan-dorongan biologis dan kebutuhan material. Pandangan ini membuat Hobbes mengembangkan teori politiknya dengan pendekatan yang pragmatis, yakni bagaimana memenuhi kebutuhan dasar manusia sambil menjaga keteraturan dalam masyarakat.
Kritik terhadap Pemikiran Thomas Hobbes dan Hubungannya dengan Pandangan Negara Modern
1. Kecenderungan Otoritarianisme
Hobbes menekankan bahwa negara harus memiliki kekuasaan absolut untuk mencegah manusia kembali ke "keadaan alamiah." Dalam pandangannya, kekuasaan absolut diperlukan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban. Namun, konsep ini sering dikritik karena memberikan pembenaran bagi pemerintahan otoriter, di mana penguasa dapat bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat.
Dalam konteks negara modern, kritik ini relevan dengan diskusi tentang batas kekuasaan negara. Negara demokrasi kontemporer mengadopsi sistem checks and balances untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak terpusat pada satu entitas, seperti legislatif, eksekutif, atau yudikatif. Pandangan Hobbes dianggap bertentangan dengan prinsip ini karena tidak ada mekanisme untuk mengontrol otoritas penguasa dalam teori Hobbes. Sebagai contoh, banyak negara otoriter di dunia modern sering kali mengklaim legitimasi dengan alasan stabilitas, seperti Cina dan Rusia, yang mengutamakan ketertiban sosial di atas demokrasi liberal.
2. Minimnya Pengakuan terhadap Kebebasan Individu
Hobbes melihat kebebasan individu sebagai sesuatu yang harus dikorbankan demi keamanan bersama. Bagi Hobbes, kebebasan individu hanya dapat eksis dalam batas-batas yang ditentukan oleh negara. Kritik terhadap pandangan ini menunjukkan bahwa pengabaian terhadap kebebasan individu dapat mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia, terutama dalam konteks negara modern yang semakin mengedepankan perlindungan hak individu.
Dalam dunia saat ini, terutama setelah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948), negara-negara diharapkan menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas sosial. Sistem hukum dan konstitusi di negara-negara demokrasi dirancang untuk melindungi kebebasan individu dari penyalahgunaan kekuasaan negara, yang tidak tercermin dalam pandangan Hobbes. Contohnya, di negara-negara seperti Amerika Serikat atau Uni Eropa, kebijakan negara harus melalui pengawasan hukum dan mendapat legitimasi dari rakyat.