Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Pergilah! Jangan Tinggalkan Bayangmu

16 November 2024   07:43 Diperbarui: 16 November 2024   07:47 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pergilah! Jangan tinggalkan bayangmu yang bisu,
Karena kata-kata telah menghilang tanpa suara,
Agar sunyi ini menjadi temanku sepanjang masa.

Pergilah! Jangan tinggalkan bayangmu yang kaku,
Karena rindu tak lagi berasa hangatnya peluk,
Agar ku mampu berdiri tanpa rasa terbelenggu.

Pergilah! Jangan tinggalkan bayangmu yang asing,
Karena cinta kita tak lagi bersanding,
Agar ku bisa melangkah tanpa beban di punggung.

Pergilah! Jangan tinggalkan bayangmu yang fana,
Karena semua hanya ilusi dan fana,
Agar ku mampu mencintai hidup dengan nyata.

Pergilah! Jangan tinggalkan bayangmu yang berakhir,
Karena kini aku siap melupakan yang pernah hadir,
Agar langkahku bebas menuju cinta yang tak mungkir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun