Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Terperangkap Dalam Angan

12 November 2024   20:19 Diperbarui: 12 November 2024   20:21 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terperangkap dalam Angan

Langit kelabu menyapa pagi,
Seperti hati yang dirundung sepi,
Bayanganmu hadir dalam mimpi,
Tak terjamah, meski kucoba dekati.

Kau menjelma awan yang jauh di sana,
Menghiasi cakrawala, tiada bertepi,
Aku hanyut dalam cinta fana,
Terperangkap dalam angan tanpa henti.

Bagai ombak yang terus memecah,
Hatiku pun tak berhenti bertanya,
Mengapa cinta harus berubah,
Menjadi duka yang tak pernah reda?

Kuingin menggapaimu di ujung hari,
Namun jarak membentang bagai samudera,
Hanya angin yang bisa menyentuhmu kini,
Hanya mimpi yang bisa merengkuh asa.

Setiap langkah terasa berat,
Saat bayangmu kian memudar,
Seolah aku berjalan di atas perih,
Dalam kesendirian yang tak terujar.

Malam datang membawa dingin,
Seperti hatiku yang kau tinggalkan,
Dalam kegelapan aku merindukan,
Sinar matamu yang hilang perlahan.

Bintang pun enggan bersinar terang,
Mengikuti kesedihan yang kuhela,
Cinta ini terperangkap dalam ruang,
Tanpa ada celah untuk menyapa.

Kuyakin kau ada di sana,
Tertawa bersama dunia barumu,
Namun di sini, aku merana,
Dalam angan yang tak pernah temu.

Hati terhenti di lorong waktu,
Saat kenangan indah kembali terurai,
Kau dan aku yang dulu bersatu,
Kini terpisah oleh jarak dan duri yang terentang panjang.

Pernahkah kau merasa rindu ini,
Yang terpendam dalam diamku?
Atau mungkin kau telah lupa janji,
Yang kita ikat di bawah langit biru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun