Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sekilas Tentang Peran Hakim Dalam Common Law System

8 November 2024   16:45 Diperbarui: 8 November 2024   17:07 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Pengawasan Konstitusionalitas (Judicial Review)

Peran hakim dalam judicial review sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Mereka memiliki kekuatan untuk menilai apakah tindakan pemerintah atau undang-undang tertentu melanggar konstitusi.

Contoh:

Di Amerika Serikat, kasus Marbury v. Madison (1803) menandai lahirnya prinsip judicial review. Dalam kasus ini, Mahkamah Agung memutuskan bahwa undang-undang yang disahkan Kongres dapat dinyatakan tidak sah jika bertentangan dengan Konstitusi.

Di Inggris, meskipun tidak memiliki konstitusi tertulis, hakim masih melakukan judicial review terhadap tindakan pemerintah yang dianggap melanggar hak asasi manusia, seperti yang terlihat dalam kasus R (Miller) v Secretary of State for Exiting the European Union (2017), yang menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memicu Brexit tanpa persetujuan parlemen.

Hakim agung Inggris, Lord Reid, pernah mengatakan bahwa "Judicial review is the primary means by which judges control the excesses of executive power." Hal ini menunjukkan bagaimana peran hakim dalam mengawasi pemerintah demi menjaga prinsip rule of law.

Kesimpulan

Hakim dalam sistem common law tidak hanya sebagai penegak aturan yang sudah ada tetapi juga sebagai arsitek hukum yang aktif membentuk prinsip-prinsip hukum melalui keputusan yang diambil. Mereka menciptakan, menafsirkan, dan menerapkan hukum dengan mempertimbangkan dinamika sosial, nilai-nilai moral, dan perkembangan masyarakat. Dari kasus Donoghue v Stevenson di Inggris hingga Brown v Board of Education di Amerika Serikat, keputusan para hakim ini telah menciptakan landasan yang kokoh bagi perkembangan hukum modern.

Melalui analisis dan putusan yang dibuat, hakim membuktikan bahwa mereka bukan hanya perwakilan dari teks hukum, tetapi juga penjaga keadilan yang dinamis dan inovatif, yang selalu siap beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun