Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mekanisme Psikologi di Balik Rasionalisasi Korupsi

5 November 2024   17:13 Diperbarui: 5 November 2024   17:13 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengalihan Tanggung Jawab: 

Melalui atribusi eksternal, individu dapat mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain atau situasi tertentu. Contohnya, seorang pejabat publik yang menerima suap mungkin beralasan bahwa mereka "hanya mengikuti arus" atau bahwa tekanan dari atasan atau lingkungan kerja memaksa mereka untuk bertindak demikian.

Menyalahkan Korban: 

Dalam banyak kasus, individu yang terlibat dalam perilaku korupsi dapat melakukan atribusi eksternal dengan menyalahkan pihak yang dirugikan. Mereka mungkin beranggapan bahwa "korban juga berbuat curang" atau "mereka tidak layak untuk mendapatkan apa pun." Ini memberikan justifikasi tambahan untuk tindakan mereka, membuat mereka merasa bahwa tindakan korupsi adalah sesuatu yang dapat diterima.

Atribusi Internal dalam Konteks Korupsi

Meskipun atribusi eksternal sering digunakan dalam rasionalisasi moral, atribusi internal juga dapat berperan:

Penguatan Identitas Moral:

 Individu mungkin melakukan atribusi internal ketika membenarkan tindakan mereka dengan menegaskan bahwa hal  "dilakukan untuk kebaikan" atau bahwa tindakan mereka adalah bagian dari tanggung jawab moral yang lebih besar, seperti tindakan itu dilakukan untuk kepentingan  keluarga atau untuk suatu yayasan yang kekurangan dana. Hal ini menciptakan narasi di mana tindakan korupsi dianggap sebagai cara untuk mencapai tujuan yang lebih baik.

Moral Licensing: 

Jika individu merasa telah melakukan tindakan baik di masa lalu, mereka mungkin mengaitkan perilaku korupsi mereka dengan atribusi internal sebagai "kebutuhan untuk bertahan hidup" atau "melindungi keluarga." Dalam hal ini, mereka merasa bahwa tindakan baik sebelumnya memberi mereka lisensi untuk melakukan tindakan tidak etis saat ini.

Contoh Kasus :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun