Lebih dari itu, masyarakat perlu memberikan dukungan kepada guru, bukan hanya dalam konteks hukum tetapi juga dalam konteks moral. Memahami bahwa mendidik adalah sebuah proses yang penuh tantangan, yang kadang memerlukan keputusan sulit demi kebaikan siswa, akan membantu menciptakan lingkungan yang positif bagi pendidikan.
Dalam menghadapi dilema antara disiplin pendidikan dan kriminalisasi guru, penting bagi kita untuk belajar dari kasus seperti yang dialami oleh Supriyani. Dengan membangun pemahaman yang lebih baik antara guru, orang tua, dan penegak hukum, kita dapat menciptakan suasana pendidikan yang lebih kondusif, di mana setiap anak dapat belajar dalam lingkungan yang aman, sementara guru dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum yang tidak proporsional.
Akhirnya, mari kita ingat pepatah bijak, "Di ujung rotan ada emas." Ini mengingatkan kita bahwa setiap tindakan disiplin, jika diterapkan dengan bijak, dapat menghasilkan hasil yang bermanfaat bagi siswa dan mendukung tujuan pendidikan yang lebih besar. Dengan demikian, kita perlu berkomitmen untuk mengedepankan diskusi yang konstruktif dan solusi yang mendukung bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, demi masa depan generasi penerus yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H