Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pinang, Budaya dan Komoditas Andalan di Papua

29 Oktober 2024   13:35 Diperbarui: 29 Oktober 2024   13:39 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pinang, sirih, dan kapur sering kali melambangkan ikatan dan penghormatan. Dalam prosesi lamaran, ketiga bahan ini menjadi simbol dari niat baik, harapan untuk kehidupan yang harmonis, dan penghargaan terhadap keluarga calon pasangan. 

Mengunyah pinang bersama dalam konteks adat juga dianggap sebagai tanda persetujuan dan penerimaan terhadap ikatan yang akan terjalin. Dengan demikian, kehadiran pinang, sirih, dan kapur menjadi elemen yang mutlak, karena mencerminkan pengakuan dan penghormatan terhadap adat dan nilai-nilai leluhur.

Tradisi ini menunjukkan bagaimana pinang tidak hanya memiliki nilai sehari-hari, tetapi juga mencerminkan makna adat yang lebih luas dalam membangun hubungan sosial dan ikatan kekeluargaan di Papua.

Penutup

Kebiasaan mengunyah pinang di Papua merupakan cerminan unik dari bagaimana tradisi, kebutuhan, dan ekonomi dapat bersatu dalam satu aktivitas yang mendalam. Dari asal usulnya yang berasal dari tradisi kuno hingga pengaruhnya terhadap ekonomi dan gaya hidup modern, mengunyah pinang telah menjadi bagian integral dari identitas masyarakat Papua. 

Di tengah segala manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan, muncul juga tantangan terkait kesehatan, karena ketergantungan terhadap pinang bisa berdampak negatif. 

Meskipun demikian, mengunyah pinang tetap menjadi simbol penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Papua, mempertemukan warisan budaya dengan dinamika modern.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun