Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat menyampaikan pidato kunci dalam pembukaan Konferensi Nasional APHTN-HAN ke-2 pada 29 September  2023 di Batam,  menyatakan :
"Indonesia sedang mengalami oligarki terburuk dalam sejarahnya sebagai negara merdeka. Menurut Arief, di era reformasi, terjadi konsentrasi kekuasaan yang sangat besar di tangan sekelompok kecil orang, yang tidak hanya menguasai politik, tetapi juga sektor ekonomi dan media massa. Fenomena ini dianggap sebagai bentuk baru dari dominasi kekuasaan yang belum pernah terjadi bahkan di masa pemerintahan Soekarno dan Soeharto, yang sering dicap sebagai rezim otoriter."
Pernyataan Arief ini menggambarkan kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi di Indonesia, di mana sejumlah elit mampu mengontrol berbagai aspek kehidupan negara, mengancam pluralitas, keadilan sosial, dan keterbukaan politik yang seharusnya menjadi cita-cita dari era reformasi. Oligarki yang ia soroti menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat dan prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan. Gejala oligarki sangat menarik untuk dipahami dari sudut pandang sosiologi.
Talcott Parsons, seorang sosiolog terkemuka, memperkenalkan konsep fungsionalisme struktural yang memandang masyarakat sebagai sebuah sistem sosial yang terdiri dari berbagai subsistem yang saling bergantung satu sama lain.
Menurut Parsons, sistem sosial ini terdiri dari empat fungsi utama yang dikenal sebagai AGIL (Adaptation, Goal Attainment, Integration, Latency). Parsons mengembangkan skema AGIL sebagai model analisis fungsional. Skema ini menjelaskan empat fungsi dasar yang harus dipenuhi setiap sistem sosial agar dapat bertahan:
- Adaptasi (Adaptation): Sistem harus menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan mengelola sumber daya.
- Pencapaian Tujuan (Goal Attainment): Sistem harus menetapkan tujuan dan cara mencapainya.
- Integrasi (Integration): Sistem harus mengoordinasikan elemen-elemen yang berbeda untuk berfungsi bersama.
- Latensi atau Pemeliharaan Pola (Latency): Sistem harus menjaga dan memperbarui norma-norma dan nilai-nilai dasar yang penting bagi keberlanjutan.
Setiap subsistem ekonomi, politik, hukum, dan budaya, memiliki peran masing-masing dalam menjaga keseimbangan dan stabilitas sosial. Ekonomi bertanggung jawab atas adaptasi, politik untuk pencapaian tujuan kolektif, hukum untuk integrasi, dan budaya untuk mempertahankan pola-pola sosial.
Dalam sistem sosial yang ideal menurut Parsons, setiap subsistem bekerja secara harmonis, sehingga masyarakat dapat mencapai stabilitas dan keteraturan sosial. Namun, ketika salah satu subsistem mendominasi dan mempengaruhi yang lain secara berlebihan, ketidakseimbangan terjadi, yang dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan disfungsi dalam masyarakat.