Mohon tunggu...
RUDI SINABA
RUDI SINABA Mohon Tunggu... Pengacara - Penulis freelance artikel hukum pada Legal-is-MyLife.blogspot.com

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Pendidikan S2 Hukum

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Apa Kata Filsuf tentang Kebahagiaan

8 Oktober 2024   10:45 Diperbarui: 8 Oktober 2024   11:21 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Immanuel Kant (Moralitas dan Kebahagiaan)

Kant memiliki pandangan bahwa kebahagiaan dan moralitas harus dipisahkan. Menurut Kant, kebahagiaan bersifat subjektif dan tidak bisa menjadi dasar untuk tindakan moral. Moralitas, dalam pandangan Kant, harus didasarkan pada kewajiban dan hukum moral yang bersifat universal, yang disebut imperatif kategoris. Walaupun ia mengakui bahwa manusia secara alami mengejar kebahagiaan, Kant berargumen bahwa tindakan yang benar tidak harus selalu membawa kebahagiaan, karena yang lebih penting adalah apakah tindakan tersebut memenuhi kewajiban moral. Kebahagiaan yang sejati, menurut Kant, adalah kebahagiaan yang muncul dari pemenuhan tugas moral, bukan dari pencarian kesenangan atau keuntungan pribadi.

5. John Stuart Mill (Utilitarianisme)

Sebagai penganut utilitarianisme, Mill percaya bahwa kebahagiaan adalah tujuan utama dari tindakan moral. Namun, Mill menekankan perbedaan antara "kesenangan tinggi" dan "kesenangan rendah". Kesenangan tinggi adalah kesenangan yang melibatkan kemampuan intelektual dan emosional manusia, seperti pengetahuan, seni, dan persahabatan, sementara kesenangan rendah adalah kesenangan fisik.

Mill berargumen bahwa kualitas kesenangan lebih penting daripada kuantitasnya. Ia menyatakan bahwa kebahagiaan terbesar diperoleh ketika seseorang menjalani hidup yang diperkaya dengan aktivitas intelektual dan sosial, bukan hanya memenuhi keinginan fisik atau material. Dengan demikian, moralitas adalah tentang menciptakan kebahagiaan terbesar untuk jumlah orang terbanyak, tetapi dengan memperhatikan kualitas kesenangan yang dihasilkan.

6. Sren Kierkegaard (Eksistensialisme dan Kebahagiaan)

Kierkegaard berpendapat bahwa kebahagiaan tidak bisa ditemukan melalui pencarian material atau kesenangan duniawi, melainkan melalui hubungan dengan Tuhan dan penerimaan diri yang otentik. Kierkegaard menguraikan tiga tahap kehidupan: tahap estetik, etis, dan religius. Tahap estetik berpusat pada pencarian kesenangan dan hiburan, tetapi menurut Kierkegaard, ini hanya menghasilkan kekosongan. Pada tahap etis, seseorang hidup dengan moralitas dan tanggung jawab, tetapi kebahagiaan sejati tetap tidak tercapai sampai seseorang melangkah ke tahap religius, di mana dia menemukan kebahagiaan melalui iman dan hubungan dengan Tuhan. Kierkegaard menekankan pentingnya pengambilan keputusan secara individu yang otentik dalam mencapai kebahagiaan yang lebih dalam dan bermakna.

7. Jean-Paul Sartre (Kebebasan dan Kebahagiaan)

Sartre, sebagai eksistensialis ateis, berpendapat bahwa kebahagiaan bersumber dari kebebasan individu untuk menentukan makna hidupnya sendiri. Karena tidak ada tujuan hidup yang diberikan oleh alam atau Tuhan, manusia harus menciptakan tujuan dan makna hidup mereka sendiri. Namun, kebebasan ini sering kali membawa kecemasan (anxiety) karena manusia harus bertanggung jawab penuh atas pilihan-pilihannya. 

Menurut Sartre, kebahagiaan tercapai ketika seseorang hidup secara autentik, mengikuti nilai-nilai dan pilihan pribadi, meskipun ini mungkin tidak selalu sesuai dengan norma sosial atau harapan orang lain. Kebahagiaan, dalam pandangan Sartre, adalah hasil dari keberanian untuk menjalani hidup sesuai dengan keputusan bebas, meski ini sering kali penuh dengan tantangan dan kontradiksi.

8. Confucius (Harmoni Sosial dan Kebahagiaan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun