Meskipun legalitas dan legitimasi adalah konsep yang terpisah, keduanya diperlukan untuk membangun dan mempertahankan sistem hukum yang efektif. Berikut adalah beberapa alasan mengapa keduanya perlu berjalan seiringan:
Hukum yang hanya legal tanpa legitimasi bisa menghadapi perlawanan atau diabaikan oleh masyarakat. Jika suatu undang-undang diterapkan secara sah tetapi dianggap tidak adil atau bertentangan dengan moralitas, masyarakat mungkin tidak menghormatinya, dan ini bisa merusak kredibilitas dan keefektifan sistem hukum secara keseluruhan.
Hukum yang legitim tetapi tidak legal akan kehilangan keabsahan formalnya dan berpotensi mengarah pada kekacauan. Ketika hukum diterapkan tanpa mematuhi aturan dan prosedur yang sah, ini bisa menciptakan ketidakpastian hukum, bahkan jika aturan tersebut disetujui oleh masyarakat. Tanpa legalitas, hukum akan sulit ditegakkan secara konsisten dan dapat membuka jalan bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Keseimbangan antara legalitas dan legitimasi menciptakan sistem hukum yang adil dan dapat diterima. Legalitas memastikan bahwa hukum dibuat dan diterapkan secara konsisten sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sementara legitimasi menjamin bahwa hukum tersebut mencerminkan nilai-nilai keadilan dan dihormati oleh masyarakat.
4. Implikasi Legalitas dan Legitimasi dalam Sistem Hukum Modern
Dalam praktik, konsep legalitas dan legitimasi sering kali terwujud dalam perdebatan mengenai kebijakan publik, hukum pidana, hak asasi manusia, dan kebijakan pemerintah lainnya. Banyak sistem hukum modern mencoba untuk memastikan bahwa hukum yang diterapkan tidak hanya memenuhi syarat legalitas tetapi juga memiliki legitimasi. Hal ini terutama penting dalam konteks demokrasi, di mana hukum diharapkan mencerminkan keinginan dan nilai-nilai masyarakat.
Ketika legalitas dan legitimasi tidak sejalan, hukum bisa saja menghadapi krisis penerimaan di mana masyarakat enggan mematuhinya atau bahkan menentangnya. Dalam situasi ekstrem, ketidakseimbangan antara keduanya dapat memicu protes sosial, perlawanan, atau bahkan ketidakstabilan politik. Sebaliknya, hukum yang berhasil mencapai keseimbangan antara legalitas dan legitimasi akan lebih kuat, efektif, dan tahan lama karena mendapat dukungan dari masyarakat.
Kesimpulan: Membangun Hukum yang Efektif melalui Legalitas dan Legitimasi
Legalitas dan legitimasi bukanlah konsep yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam membentuk hukum yang efektif. Legalitas menyediakan landasan formal dan prosedural, sementara legitimasi memastikan bahwa hukum tersebut diterima secara moral dan sosial. Sistem hukum yang ideal adalah yang mampu menjaga keseimbangan antara keduanya, di mana hukum dapat diterapkan secara sah sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Pemikiran Hart dan Kelsen mengenai keabsahan hukum melalui struktur formal sangat relevan dalam membahas legalitas, namun perspektif lain seperti yang ditawarkan oleh Rawls dan Habermas para pemikir hukum naturalis, menunjukkan bahwa tanpa legitimasi, hukum akan sulit untuk bertahan dan berfungsi secara efektif. Hanya dengan memadukan kedua aspek ini, hukum dapat menjalankan peran utamanya sebagai penjaga ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H