Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal FBI, SWAT dan CIA: Peran, Tugas dan Perbedaannya

22 September 2024   11:58 Diperbarui: 22 September 2024   20:22 1193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SWAT kini dioperasikan oleh berbagai departemen kepolisian di seluruh Amerika Serikat, termasuk FBI. Unit ini juga dikenal sebagai bagian dari agen federal, negara bagian, maupun lokal yang dilatih untuk merespons situasi kritis.

Tugas Utama SWAT

SWAT bertugas menangani situasi berisiko tinggi yang tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara penegakan hukum biasa. Beberapa tugas utama SWAT meliputi:

Penyelamatan sandera: SWAT sering kali dilibatkan dalam operasi penyelamatan sandera di mana taktik khusus diperlukan.

Penangkapan berisiko tinggi: Unit SWAT dilibatkan dalam operasi untuk menangkap tersangka yang berbahaya atau terlibat dalam kejahatan serius seperti terorisme atau perdagangan narkoba.

Pembubaran kerusuhan: Dalam beberapa kasus, SWAT digunakan untuk mengendalikan kerusuhan sipil atau protes yang berubah menjadi kekerasan.

Pengepungan bersenjata: Jika ada ancaman kekerasan bersenjata, SWAT dipanggil untuk menetralkan situasi secara aman.

Peralatan dan Kemampuan

Sebagai unit taktis khusus, SWAT menggunakan peralatan dan senjata yang lebih canggih dibandingkan dengan unit penegak hukum konvensional. Peralatan ini termasuk:

Senjata khusus: Termasuk senapan otomatis, pelontar gas air mata, perisai balistik, dan alat peledak yang digunakan untuk mendobrak pintu.

Kendaraan lapis baja: SWAT dilengkapi dengan kendaraan tahan peluru untuk melindungi anggota tim dalam operasi berisiko tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun