Mohon tunggu...
RUDI SINABA
RUDI SINABA Mohon Tunggu... Pengacara - Penulis freelance artikel hukum pada Legal-is-MyLife.blogspot.com

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Pendidikan S2 Hukum

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Hukum Takluk atas Tirani, hanya Ada Satu Pilihan bagi Rakyat "Hidup atau Mati", Oleh Rudi Sinaba

18 September 2024   16:16 Diperbarui: 18 September 2024   16:20 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika Hukum Takluk atas Tirani: Hanya Ada Satu Pilihan Bagi Rakyat, "Hidup atau Mati"

Oleh : Rudi Sinaba

Pendahuluan

Hukum, sebagai pilar utama keadilan dan tata kelola yang baik, bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dan mengatur hubungan sosial dalam masyarakat. Namun, ketika hukum takluk di hadapan tirani, di mana kekuasaan absolut dan sewenang-wenang merajalela, fungsinya sebagai pelindung keadilan dan hak asasi manusia menjadi tidak relevan. Dalam situasi ini, rakyat dihadapkan pada pilihan ekstrem: "hidup atau mati". Kondisi ini mencerminkan situasi di mana penindasan dan ketidakadilan menjadi hal yang umum, dan keberlangsungan hidup rakyat menjadi sangat bergantung pada keberanian mereka untuk melawan atau tunduk pada kekuasaan yang menindas.

Sejarah Tirani dan Hukum

Sepanjang sejarah, terdapat banyak contoh di mana hukum takluk di hadapan tirani, menyebabkan rakyat menghadapi pilihan yang sangat ekstrem.

1. Rezim Nazi Jerman (1933-1945) 

Di bawah kepemimpinan Adolf Hitler, hukum di Jerman dimanipulasi untuk melayani kepentingan rezim Nazi dan menindas kelompok-kelompok yang dianggap sebagai musuh negara, khususnya orang Yahudi. Pengadilan dan institusi hukum tidak berfungsi untuk menegakkan keadilan, melainkan untuk mendukung kebijakan genosida. Dalam situasi ini, banyak orang harus memilih antara melawan kekuasaan yang menindas dengan risiko tinggi atau menyerah pada kondisi penindasan yang ekstrem.

2. Pemerintahan Stalin di Uni Soviet (1924-1953)

 Di bawah Joseph Stalin, hukum digunakan sebagai alat untuk menekan oposisi politik dan memperkuat kekuasaan pribadi. Pengadilan dan lembaga hukum dipakai untuk melakukan pembersihan politik dan menindas setiap bentuk perlawanan. Banyak individu dihadapkan pada pilihan "hidup atau mati" ketika mereka terjebak dalam permainan kekuasaan yang brutal, di mana ketidakpastian dan ketidakadilan adalah norma.

3. Rezim Khmer Merah di Kamboja (1975-1979) 

Pol Pot dan Khmer Merah menerapkan kebijakan sosial ekstrem yang melibatkan penghapusan total terhadap kelas-kelas sosial dan pendidikan. Hukum di bawah rezim ini menjadi alat untuk menegakkan kebijakan radikal dan melakukan pembersihan etnis. Rakyat Kamboja sering kali harus menghadapi keputusan ekstrem, antara mematuhi aturan yang sangat menindas atau menghadapi eksekusi dan kekerasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun