Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rahasia Sukses Pengusaha Cina di Indonesia: Mereka Tahu Mental Korup Pejabat Kita.

17 September 2024   18:03 Diperbarui: 19 September 2024   19:00 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://voi.id/berita/263508/gubernur-kantongi-nama-pengganti-kepala-dinas-esdm-ntb-zainal-abidin-usai-jadi-tersangka-korupsi-tambang-pasir-besi

                         Oleh : Rudi Sinaba

Pengusaha Cina, terutama yang telah lama berbisnis di Indonesia, sering kali dianggap memiliki keunggulan kompetitif dalam menjalankan usahanya. Di balik suksesnya mereka membangun bisnis, ada suatu pandangan bahwa mereka memahami dengan baik mentalitas korup pejabat di Indonesia. Pendapat ini sering muncul di berbagai diskusi, baik di kalangan akademisi, ekonom, maupun masyarakat umum.

Budaya "Guanxi" dan Jaringan yang Erat

Pengusaha Cina sangat mengandalkan konsep guanxi, yang berarti hubungan atau koneksi personal yang kuat dalam bisnis. Di Indonesia, hubungan ini sering kali dikaitkan dengan kemampuan mereka membangun jejaring yang luas dengan pejabat pemerintahan. Berkat guanxi yang mereka bangun, pengusaha Cina sering mendapatkan akses lebih mudah dalam berbagai izin, kontrak, hingga perlindungan hukum. Dalam sistem pemerintahan yang masih rentan korupsi, koneksi semacam ini bisa menjadi jalur pintas untuk melancarkan bisnis.

Sebagai bukti, laporan Transparency International 2022 menempatkan Indonesia pada peringkat 110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi. Angka ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia, terutama di sektor publik. Pengusaha yang mampu memanfaatkan kelemahan ini sering kali mendapatkan keuntungan lebih cepat daripada yang harus melalui jalur birokrasi panjang.

Penguasaan Sumber Daya Alam melalui Kedekatan dengan Pejabat

Pengusaha Cina juga dikenal pandai dalam memanfaatkan sumber daya alam di Indonesia, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan. Menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi Cina di Indonesia terus meningkat, terutama di sektor pertambangan. Pada 2022, investasi langsung Cina mencapai USD 8,2 miliar, dengan sebagian besar masuk ke industri sumber daya alam.

Fakta bahwa sebagian besar tambang dan perkebunan besar dikuasai oleh perusahaan dengan pemilik dari keturunan Cina mengindikasikan adanya peran penting dari koneksi politik. Contohnya adalah perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit di Kalimantan yang mayoritas dikuasai perusahaan dengan pemodal Cina kerap dikaitkan dengan isu korupsi dan pengaruh politik. Beberapa studi menunjukkan bahwa pengusaha Cina kerap menggunakan cara-cara "nonformal" untuk melobi pejabat tinggi agar mendapatkan konsesi tambang atau izin lainnya.

 "Korupsi Struktural dan Sistemik"

Dalam sebuah seminar di Universitas Indonesia, pakar ekonomi Faisal Basri mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar bagi pengusaha lokal adalah budaya korupsi yang sudah terstruktur. Ia mengatakan, "Pengusaha Cina mampu bertahan dan bahkan berkembang di Indonesia karena mereka tahu bagaimana 'bermain' dalam sistem yang sudah korup. Mereka paham bahwa pelicin adalah bagian dari biaya bisnis." Pandangan ini sejalan dengan realitas di lapangan, di mana suap dan gratifikasi sering menjadi alat untuk mempercepat proses bisnis.

Menurut Transparency International, sekitar 32% masyarakat Indonesia percaya bahwa pejabat pemerintah adalah pihak yang paling korup. Angka ini memperlihatkan bahwa sektor swasta sering kali dihadapkan pada dilema etika, di mana membayar suap atau gratifikasi dipandang sebagai cara cepat untuk menyelesaikan masalah.

Strategi Menggunakan Celah Hukum

Selain membangun koneksi dengan pejabat, pengusaha Cina juga dikenal jeli dalam memanfaatkan celah hukum. Mereka mampu memanfaatkan ketidakjelasan regulasi dan birokrasi di Indonesia untuk keuntungan bisnisnya. Contohnya adalah dalam kasus reklamasi lahan di Jakarta, di mana beberapa perusahaan Cina mampu melancarkan proyek besar meski sempat menuai kontroversi. Mereka berhasil memanfaatkan ketidakpastian hukum di Indonesia yang cenderung bias terhadap kepentingan modal besar.

Sebuah laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 2021 menyebutkan bahwa pengusaha asing, terutama dari Cina, sering kali menggunakan loophole dalam peraturan untuk mengakali perizinan atau memanipulasi pajak. Hal ini dilakukan dengan bantuan dari oknum pejabat lokal yang bersedia menerima imbalan untuk menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi.

Kesimpulan

Rahasia sukses pengusaha Cina di Indonesia terletak pada pemahaman mendalam mereka terhadap mentalitas korup pejabat lokal. Dengan memanfaatkan guanxi, jaringan politik yang kuat, celah hukum, dan budaya korupsi yang telah mengakar, mereka mampu meraih keuntungan bisnis yang besar. Tentu, tidak semua pengusaha Cina menggunakan cara-cara ini, tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa strategi semacam itu sering kali digunakan untuk memperlancar urusan bisnis di Indonesia.

Masalah korupsi di Indonesia bukan hanya persoalan moral, tetapi sudah menjadi sistem yang sulit dipisahkan dari dunia bisnis. Selama reformasi birokrasi dan penegakan hukum masih lemah, pengusaha---baik lokal maupun asing---akan terus memanfaatkan celah yang ada. Pengusaha Cina, dengan pengalaman panjang di negara-negara berkembang, tampaknya telah mempelajari dengan baik kelemahan sistem ini, yang pada akhirnya menjadi kunci sukses mereka di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun