Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UU Cipta Kerja Sektor Tambang : Terbukti Tidak Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Rakyat, Justru Mempercepat Kerusakan Lingkungan. Oleh : Rudi Sinaba

12 September 2024   23:52 Diperbarui: 14 September 2024   15:44 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UU Cipta Kerja, yang digadang-gadang sebagai motor penggerak kesejahteraan, ternyata tidak hanya gagal mencapai tujuan tersebut tetapi juga membawa dampak negatif yang besar terhadap lingkungan. Kerusakan lingkungan yang semakin parah, konflik agraria yang meningkat, serta kesejahteraan rakyat yang tak kunjung membaik menjadi bukti bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang.

Sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap UU Cipta Kerja dan mempertimbangkan revisi atau pembatalan beberapa ketentuannya. Langkah ini diperlukan agar pembangunan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun