Mohon tunggu...
Rudi Ahmad Suryadi
Rudi Ahmad Suryadi Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar Keislaman

Mengeja rangkaian kata dalam samudera khazanah keislaman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ilmu Rijal al-Hadits pada Studi Sanad Hadits

1 Juni 2020   07:14 Diperbarui: 11 Juni 2021   13:55 11532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hadis dikodifikasikan secara resmi pada zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz (w.110 H/720 M) sebagaimana dijelaskan oleh Abu Zahrah pada al-Hadits wa al-Muhadditsun, t.t.:127).  Hadis dalam pandangan Subhi Shahih (1997: 147) dalam Ulum al-Hadits wa Musthalahuhu, hadis diriwayatkan baik secara mutawatir maupun ahad. Periwayatannya berbeda dengan al-Qur'an yang ayatnya diterima secara mutawatir.  Orisinalitas hadis diperlukan untuk mengetahui validitas hadis. Dalam hal ini, kajian yang berhubungan dengan sanad di antaranya adalah ilmu rijal  al-hadits.  

Ilmu yang khusus menelaah keberadaan rawi hadis disebut dengan ilmu Rijal al-Hadits. Ilmu ini memiliki cabang yaitu ilmu tarikh al-ruwah dan ilmu al-Jarh wa al-Ta'dil.  Ilmu tarikh al-ruwah membahas keadaan perawi pada aktivitas periwayatan hadis. Sedangkan ilmu al-Jarh wa al-Ta'dil mengkaji periwayatan hadis dari aspek diterima atau ditolaknya periwayatan.  Dari dua kajian cabang ilmu ini, ilmu rijal al-hadits membahas tentang sejarah atau biografi perawi hadis dan kajian periwayatan hadis dari aspek penilaian atau justifikasi kualitas perawi.

Baca juga: Belajar Harus dengan Guru, Cari Sanad Ilmu Harus Jelas

Dengan ilmu tarikh al-ruwah, kita dapat mengetahui kapasitas perawi dalam periwayatan hadis.  Ilmu ini mengupas hari lahir dan wafatnya, guru-gurunya, masa mendengarkan hadis, orang-orang yang meriwayatkan hadis darinya, negerinya, tempat tinggalnya, perjalanan dalam mencari hadis, waktu tiba di berbagai negeri, dia mendengar hadis dari guru-gurunya dan segala hal yang berhubungan dengan urusan periwayatan hadis. 

Adapun pembahasan mengenai periwayatan hadis dari segi dapat diterima atau ditolak periwayatan dijelaskan pada ilmu al-jarh wa al-ta'dil. Ilmu ini memfokuskan pada kajian kualitas pribadi periwayat hadis, seperti dari segi kekuatan hafalan, kejujuran, integritas pribadi, dan berbagai keterangan lainnya yang berhubungan dengan sanad hadis.

Kajian rijal al-hadits berhubungan dengan penelitian terhadap semua personal yang menjadi perawi hadis sampai hadis dikodifikasikan pada kitab.  Kita dapat menemukan ratus ribu perawi pada periwayatan hadis.  Kajian ini bukan perkara yang mudah, karena pembahasannya meliputi semua perawi dengan berbagai aspeknya, terlebih menilai personal perawi.

Baca juga: Sanad Qiraah dan Keistimewaan Al-Quran

Penilaian ulama terhadap perawi cukup beragam. Terdapat ulama yang dikenal ketat, longgar, dan moderat, dalam penilaian terhadap perawi.  al-Nasa'i (w. 303 H/905 M), Ibn al-Madani (w. 234 H/849 M) dan Jalal al-Suyuthi (w. 911 H/1505 M), dikenal sebagai ulama yang longgar dalam menilai perawi hadis yang tsiqah. Ibn Qayyim al-Jauzi dipandang longgar dalam pernyataan indikasi kecacatan perawi. Sementara al-Dzahabi (w. 748 H/ 1348 M), dipandang ketat dalam menilai periwayat hadis.

Untuk mengkaji perawi ini, diperlukan kitab-kitab yang terkait dengannya.  Mahmud Thahan (1978:107) pada Ushul al-Takhrij fi Dirasat al-Asanid menyebutkan beberapa kitab yang dijadikan referensi, di antaranya adalah Rijal al-Shahih Muslim ditulis oleh Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Asfahani (w. 428 H), al-Jam' baina Rijal al-Shahihain karya Ibn al-Qirani (w. 507 H), al-Ta'rif bi Rijal al-Muwaththa' yang ditulis oleh al-Tamimi (w. 416 H). 

Baca juga: Mengapa Harus Belajar Alquran dengan Metode Sanad?

Selain itu, terdapat pula kitab yang khusus memuat perawi pada kutub al-sittah seperti Tahdzib al-Kamal (al-Mizzi), Tahzdib al-Tahzdib (Ibnu Hajar al-Asqalani), dan Khulasah Tadzhib al-Kamal karya (al-Khazraji). 

Di samping itu, terdapat pula referensi yang memuat perawi yang tsiqah, seperti Kitab al-Siqqat (Muhammad bin Ahmad bin Hibban al-Busti). Adapun pembahasan mengenai perawi yang lemah atau masih diperselisihkan kualitasnya dapat ditemukan pada  Kitab al-Dhu'afa (al-Uqaili), al-Kamil fi Dhu'afa al-Rijal (al-Jurjani), dan Mizan al-I'tidal fi Naqd al-Rijal (al-Dzahabi).

*) Dari beberapa sumber

Rudi Ahmad Suryadi

Wallahu A'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun