Mohon tunggu...
Rudi Hermawan
Rudi Hermawan Mohon Tunggu... Editor - hidup cuman sekali nikmati dan manfaat nya ada ketika kamu berhidup di dunia

berikanlah manfaat pada orang banyak ketika ada menemukan yang belum orang temukan, ajarkan lah ilmu itu walau tidak ada batasnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program KKN STMIK Nusa Mandiri "Penerapan Protokol Kesehatan Di Era Covid -19 Pada Usaha Kecil Menegah".

14 November 2020   14:42 Diperbarui: 14 November 2020   14:52 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto dengan ibu nuryanti pemilik toko kelontong | dokpri.

Jakarta, 22 oktober 2020 Mahasiswa STMIK Nusa Mandiri Melakukan KKN Tematik  di RT 005/RW 02 di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dengan melakukan nya kegiatan ini tetap dengan mematuhi protokol kesehatan. Diadakannya Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini Belajar Dari Virus Covid - 19 untuk menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat menjadi yang sehat, Memberikan penerapan protokol kesehatan kepada Usaha Kecil Menengah, dan Mewawancarai Narasumber untuk memberikan keterangan apakah sudah melakukan protokol tersebut yang sudah di arahkan dari pihak kelurahan dan maupun pemerintah.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa, dikarenakan di masa pandemik begini di batasi waktu, anggota, dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dilakukan secara mandiri untuk mencegah penularan penyakit Corona Virus.

barang dagangan | dokpri
barang dagangan | dokpri

Virus Corona adalah sebuah keluarga dari virus yang di temukan pada manusia pada hewan. virus tersebut bisa menginfeksi ke manusia serta menyebabkan berbagai macam penyakit, seperti flu dan penyakit - penyakit yang lain nya yang bersifat fatal, seperti Middle East Respiratory Syndrome (Mers) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). penyebaran nya antara manusia dan manusia dan sampai saat ini bisa menyebarkan nya melalui hewan melalui tetesan cairan dari mulut ketika batuk, kontak mata dan terbaru bisa melalui udara. Untuk gejala yang di alami adalah demam, batuk, napas yang sesak. dan untuk mencegah virus corona dengan mematuhi aturan dari pemerintah yaitu 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan).

foto dengan ibu Armani pemilik warung bahan pokok | dokpri.
foto dengan ibu Armani pemilik warung bahan pokok | dokpri.

Maka dari itu kali ini mahasiswa STMIK Nusa Mandiri melakukan kegiatan edukasi dan penerapan protokol kepada Usaha Kecil Menengah dilaksanakan oleh salah satu mahasiswa STMIK Nusa Mandiri RUDI HERMAWAN dengan Nim 11172679, kegiatan ini berlangsung berjalan selama 1 hari di UKM di RT 05 kelurahan susukan kecamatan ciracas jakarta timur setempat. dan disambut baik oleh RT dan warga sekitar dan kepada narasumber Usaha Kecil Menengah Toko Kelontong dan Warung Bahan - Bahan pokok dengan ibu Nuryanti dan ibu Armani. kegiatan ini menanyakan langsung kepada narasumber dengan usahanya dalam masa pandemik dan memberikan alat protokol kesehatan seperti masker, handsanitizer, dan lain - lain.

foto dengan ibu nuryanti pemilik toko kelontong | dokpri.
foto dengan ibu nuryanti pemilik toko kelontong | dokpri.
 

Dalam wawancara tersebut ibu Nuryanti dan ibu Armani selaku narasumber usaha kecil menengah yang merupakan pemilik langsung Toko Kelontong dan Toko Warung bahan pokok Mendukung langsung kegiatan KKN ini. Beliau Berharap Semoga adanya Kegiatan KKN ini dapat memberi dampak yang positif kepada masyarakat maupun warga kelurahan susukan setempat, dan dapat mengurangi angka kenaikan penularan virus Covid -19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun