Mohon tunggu...
Money Pilihan

Meskipun Menganut Hukum Syariat, Malaysia Tak Melarang Penjualan Minuman Beralkohol

18 Januari 2016   13:22 Diperbarui: 18 Januari 2016   13:35 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Minuman beralkohol tradisional dianggap musuh dan sering terkena razia. Padahal semakin banyak dirazia semakin banyak pula korban oplosan yang meninggal di berbagai daerah. Jika konsumsi minuman beralkohol tradisional paling banyak dikonsumsi, mengapa kok minuman beralkohol pabrikan dilarang dijual di minimarket ?. Ini kebijakan yang salah sasaran.

Ekspor dan Inflasi  

Di Malaysia, nilai ekspor minuman beralkohol mencapai 269 juta dollar AS dengan tujuan Singapura, Vietnam dan Thailand.  Minuman beralkohol asal Malaysia juga banyak masuk ke pasar gelap di Nunukan karena sejumlah Peraturan Daerah di sejumlah daerah di Indonesia yang melarang penjualan alkohol.

Departemen Statistik Malaysia melaporkan kenaikan inflasi 3 persen pada bulan November, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat 2,8 persen. Nilai inflasi bulan Desember itu lebih tinggi dari perkiraan sejumlah ekonom di negara itu sebesar 2,7 persen.

Kenaikan bulan November tersebut merupakan kenaikan kedua berturut setelah sebelumnya terkoreksi dari inflasi yang tinggi di 3,3 persen. Kenaikan inflasi ini di kontribusi oleh kenaikan biaya minuman beralkohol, tembakau, transportasi dan utilitas.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tingkat inflasi Malaysia meningkat 0,5 persen, tingkat yang sama seperti pada bulan Oktober. Peningkatan juga disebabkan oleh inflasi minuman beralkohol dan tembakau (+ 10,3 persen); perumahan, air, listrik dan gas (+ 0,7 persen) dan makanan dan minuman non alkohol (0,3 persen).

Nah kalau harga minuman beralkohol jenis pabrikan di Indonesia naik maka bisa membuat konsumen lari untuk mengkonsumsi oplosan atau minuman beralkohol yang dijual di pasar gelap yang menawarkan harga lebih murah (dibawah harga pasar).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun