Hallo Sobat Rudi Marang, (4/12/2023)
Rumah Detensi Imigrasi Semarang melakukan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Timorleste pada hari Senin, 4 Desember 2023. Deteni diberangkatkan melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan Penerbangan Aero Dili 8G-182 dengan rute penerbangan BALI -- DILI, TIMOR LESTE.
Yang bersangkutan telah di Deportasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Daftar Usul Penangkalan. Kegiatan Pendeportasian ini berjalan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H