Hallo Sobat Rudi Marang, (4/12/2023)
Rumah Detensi Imigrasi Semarang melakukan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Timorleste pada hari Senin, 4 Desember 2023. Deteni diberangkatkan melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan Penerbangan Aero Dili 8G-182 dengan rute penerbangan BALI -- DILI, TIMOR LESTE.
Yang bersangkutan telah di Deportasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Daftar Usul Penangkalan. Kegiatan Pendeportasian ini berjalan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI