Hallo Sobat Rudi Marang, (4/12/2023)
Rumah Detensi Imigrasi Semarang melakukan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Timorleste pada hari Senin, 4 Desember 2023. Deteni diberangkatkan melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan Penerbangan Aero Dili 8G-182 dengan rute penerbangan BALI -- DILI, TIMOR LESTE.
Yang bersangkutan telah di Deportasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Daftar Usul Penangkalan. Kegiatan Pendeportasian ini berjalan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!