Hallo Sobat Rudi Marang, (4/12/2023)
Rumah Detensi Imigrasi Semarang melakukan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Malaysia pada hari Senin, 4 Desember 2023. Deteni diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan Penerbangan Air Asia Airlines QZ 210 tujuan JAKARTA -- KUALA LUMPUR, MALAYSIA.
Yang bersangkutan telah di Deportasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Daftar Usul Penangkalan. Kegiatan Pendeportasian ini berjalan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!