Mohon tunggu...
Rudenim Manado News
Rudenim Manado News Mohon Tunggu... Arsitek - PNS

Berita News

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rudenim Manado Detensi 15 WNA

14 Agustus 2024   15:08 Diperbarui: 14 Agustus 2024   15:17 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rudenim Manado Menerima 15 (Lima Belas) Orang Deteni WN Filipina dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna


Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna diterima langsung oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Edo Kailani Havid beserta jajaran (14/08/2024)

Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni. Dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (NAPARIDO) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian

"Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban, selanjutnya dilakukan registrasi Deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan, dan semua itu kami lakukan di ruangan NAPARIDO yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian," ujar Edo

"Selanjutnya kami akan segera melakukan koordinasi ke pihak Konsulat Jenderal Filipina terkait keberadaan Deteni Warga Negara Filipina yang baru saja dilakukan Pendetensian, Sehingga bisa segera di Deportasi," Tambahnya


Untuk diketahui, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun