Ambon,_INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus melakukan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dan bersih dari peredaran Handphone,Pungli dan Narkoba (Halinar) lewat penggeldahan rutin yang dilakukan.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Mavrieck mengatakan upaya pencegahan gangguan kamtib di rutan ambon merupakan hal terpenting yang harus dilakukan sebaigaman arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dengan panca carana laksya pemasyarakatan. Selasa (3/12) malam.
"Hari ini kita lakukan penggeedahan pada blok dahlia yang dihuni warga binaan dengan status narapidana, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtib dan peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan," ujar Mavrieck.
Lebih lanjut Mavrieck berharap dengan dilaksanakan penggeledahan ini, rutan ambon selalu dalam keadaan kondisif dan aman serta bersih dari peredaran handphone,pungli, dan narkoba (Halinar).
"Lakukan penggeledahan dengan baik dan sopan, pastikan warga binaan tidak merasa terganggu dengan apa yang kita laksanakan hari ini, ingat standar operasional prosedur harus selalu diutamakan dalam setiap aktivitas yang berhubungan langsung dengan warga binaan," ujar Safah.
Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah mengatakan selain penggeledahan yang dilakukan tidak lupa fungsi kontrol dan pengawasan harus selalu dilakukan dengan baik, pastikan setiap blok dan kamar hunian warga binaan dalam keadaan baik dan terawat, selalu laporkan jika memang melihat atau mendapatkan hal-hal yang dianggap janggal.
"Berikan pelayanan yang baik kepada warga binaan maupun masyarakat, selalu minta perlindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa setiap kita akan melakukan aktivitas," ucap Adam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H