Ambon,_INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan Handphone,Pungutan Liar, dan Narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lewat penggeledahan yang dilakukan pada blok hunian warga binaan. Jumat (6/9).
Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Mavrieck mengatakan upaya pencegahan gangguan kamtib di rutan ambon merupakan hal terpenting yang harus dilakukan mengingat kejadian yang terjadi akhir-akhir ini pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sehingga diperlukan antisipasi terhadap hal-hal tersebut.
"Hari ini setelah melakukan rapat perdana dengan seluruh jajaran pengamanan, kita lakukan penggeedahan di seluruh blok hunian warga binaan, sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtib dan peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan," ujar Mavrieck.
Lebih lanjut Ka.KPR berharap dengan dilaksanakan penggeledahan ini, rutan ambon selalu dalam keadaan kondisif dan aman serta bersih dari peredaran handphone,pungli, dan narkoba (Halinar).
"Lakukan penggeledahan dengan baik dan sopan, pastikan warga binaan tidak merasa terganggu dengan apa yang kita laksanakan hari ini, ingat standar operasional prosedur harus selalu diutamakan dalam setiap aktivitas yang berhubungan langsung dengan warga binaan," lanjutnya.
Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah mengatakan selain penggeledahan yang dilakukan tidak lupa fungsi kontrol dan pengawasan harus selalu dilakukan dengan baik, pastikan setiap blok dan kamar hunian warga binaan dalam keadaan baik dan terawat, selalu laporkan jika memang melihat atau mendapatkan hal-hal yang dianggap janggal.
"Berikan pelayanan yang baik kepada warga binaan maupun masyarakat, selalu minta perlindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa setiap kita akan melakukan aktivitas," ucap Adam.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan pisau,charger,gunting,paku,kaleng besi,botol kaca,silet,ikat pinggang dan kabel Listrik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H