Mohon tunggu...
ARSUINDO SAPUTRA
ARSUINDO SAPUTRA Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Bengkulu dan PKBM Bintang Cendekia Kolaborasi Ciptakan Pendidikan Nonformal Inovatif untuk WBP

8 Agustus 2024   15:16 Diperbarui: 8 Agustus 2024   15:20 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8 Agustus 2024


BENGKULU - Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bintang Cendekia Bengkulu sedang mempersiapkan sebuah kerjasama yang inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi para narapidana. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik kepada para penghuni Rutan Bengkulu, sehingga mereka dapat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang berguna saat kembali ke masyarakat.

Kerjasama ini mencakup berbagai program pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pelatihan keterampilan. Program ini diharapkan dapat membantu para narapidana dalam meningkatkan kemampuan mereka, baik secara akademis maupun non-akademis. Dengan adanya program ini, para narapidana diharapkan dapat memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan setelah bebas dari penjara.

Karutan Bengkulu, Farizal Antony, menyatakan bahwa rencana kerjasama ini adalah langkah positif dalam upaya rehabilitasi para narapidana. "Kami sangat menyambut baik rencana kerjasama dengan PKBM Bintang Cendekia. Ini adalah salah satu upaya kami untuk memberikan bekal yang lebih baik kepada para narapidana, sehingga mereka dapat berkontribusi positif di masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman mereka," ujar Farizal.

Dalam rencana Kerjasama ini, PKBM Bintang Cendekia juga akan menyediakan guru dan instruktur yang berpengalaman untuk mengajar di Rutan Bengkulu. Mereka akan bekerja sama dengan staf rutan untuk memastikan bahwa program pendidikan berjalan dengan lancar dan efektif. Para narapidana yang mengikuti program ini akan mendapatkan sertifikat yang diakui, yang dapat mereka gunakan sebagai modal untuk mencari pekerjaan setelah bebas.

Kerjasama antara Rutan Bengkulu dan PKBM Bintang Cendekia ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para narapidana. Dengan mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang memadai, para narapidana diharapkan dapat mengubah hidup mereka menjadi lebih baik dan berkontribusi positif di masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka residivisme, yaitu kembali melakukan tindak kejahatan setelah bebas dari penjara.

Dalam jangka panjang, kerjasama ini diharapkan dapat menjadi model bagi rutan-rutan lain di Indonesia untuk mengembangkan program pendidikan serupa. Dengan memberikan akses pendidikan yang lebih baik kepada para narapidana, kita dapat membantu mereka dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat, serta menciptakan masyarakat yang lebih aman dan damai.

"Tentunya kita berharap Kerjasama ini dapat direalisasikan. Untuk itu kita akan lakukan pengkajian lebih dalam terkait teknis pelaksanaannya sekaligus mempersiapkan kebutuhan administrasi yang diperlukan. Mudah-mudahan dalam Waktu dekat kita dapat segera melakukan penandatanganan Kerjasama," pungkas Farizal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun