Mohon tunggu...
ARSUINDO SAPUTRA
ARSUINDO SAPUTRA Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Junjung Nilai Kemanusiaan, Rutan Bengkulu Beri Izin Keluar Narapidana

1 Juli 2024   13:21 Diperbarui: 1 Juli 2024   13:56 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1 Juli 2024

BENGKULU - Rutan Kelas IIB Bengkulu Kembali melakukan pengeluaran narapidana pada Senin (1/7). Pengeluaran ini dilaksanakan atas dasar hal luar biasa, yakni guna menghadiri prosesi pemakaman orang tua narapidana yang bersangkutan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Karutan Bengkulu, Farizal Antony, dimana Farizal mengatakan bahwa proses pengeluaran tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Hari ini kita Kembali memberikan izin keluar pada salah seorang narapidana guna menghadiri prosesi pemakaman orang tuanya. Dimana memang pengeluaran narapidana ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu langkah ini merupakan bentuk kemanusiaan dan penghormatan atas hak-hak dasar narapidana dalam menghadapi situasi duka," ungkap Farizal.

Lebih lanjut Farizal juga menjelaskan proses pengeluaran narapidana dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Kelas IIB Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama prosesi pemakaman berlangsung hingga kembali ke rutan tepat waktu sesuai dengan izin yang diberikan.

Kebijakan pemberian izin keluar bagi narapidana untuk menghadiri pemakaman keluarga ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Rutan Bengkulu. Sebelumnya, kebijakan serupa juga pernah diberikan kepada beberapa narapidana lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen Rutan Bengkulu dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak narapidana.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan narapidana dapat merasakan sedikit kedamaian di tengah masa hukuman yang dijalani. Kehadiran di momen-momen penting keluarga diharapkan dapat memberikan motivasi positif bagi narapidana untuk menjalani sisa hukuman dengan baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. 

Namun, tidak semua permohonan izin keluar untuk menghadiri pemakaman dapat dikabulkan. Pihak Rutan Bengkulu tetap mengedepankan pertimbangan keamanan dan kelayakan narapidana yang bersangkutan. Kami tidak bisa sembarangan memberikan izin keluar. Setiap permohonan harus melalui proses yang ketat dan dipertimbangkan dengan matang," pungkas Farizal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun