Mohon tunggu...
ARSUINDO SAPUTRA
ARSUINDO SAPUTRA Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Beri Nasihat Pra Nikah, Karutan Sampaikan Kunci Kerukunan Rumah Tangga

30 Januari 2023   13:43 Diperbarui: 30 Januari 2023   13:57 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


30 Januari 2023
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu (Rutan Malabero Bengkulu) hari ini, Snin (30/01) kembali menggelar Sidang Nasihat Pra Nikah sehubungan dengan adanya rencana pernikahan pegawai a.n Andie Pratama yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat ini. Karutan Malabero, Farizal Antony memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan, Ganang Mahardiko dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi.

Pada kegiatan yang digelar di Aula Rutan Malabero sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, dihadiri langsung oleh pegawai a.n Andie Pratama beserta calon istri
Esti Alfiah. Pada kesempatan tersebut Karutan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan agar calon istri dapat lebih mengenal tugas dan tanggungjawab calon suami sebagai Petugas Pemasyarakatan.

"Sebelumnya saya ucapkan selamat atas rencana pernikahannya, mudah-mudahan niat baik kalian dapat diberkahi dan dilancarkan oleh Allah SWT. Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan khususnya kepada calon istri, bahwa tugas dan fungsi dari Petugas Pemasyarakatan ini memang agak sedikit berbeda dengan ASN pada umumnya. Untuk itu, penting agar diketahui sejak dini sehingga nantinya, satu sama lain dapat lebih mudah memahami," ungkap Karutan.

Selanjutnya Karutan juga menyampaikan, bahwa tujuan dari dari suatu pernikahan adalah semata-mata untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Karena itu, lanjut Karutan, perlu adanya komunikasi yang baik, saling terbuka dan saling memahami tugas maupun kewajiban masing-masing. Sehingga kerukunan rumah tangga dapat terjaga tanpa mengesampingkan tugas dan kewajiban sebagai ASN.

"Kunci kerukunan dalam rumah tangga adalah menjaga komunikasi. Saling memaklumi, masalah besar kita kecilkan, masalah kecil kita hilangkan. Disamping itu tentu juga harus saling menjaga kepercayaan, tidak ada kebohongan, saling terbuka dan saling memahami tugas dan tanggung jawab baik itu suami, maupun sebagai istri," tutup Karutan. (waw)

Dokpri
Dokpri

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun