Mohon tunggu...
ARSUINDO SAPUTRA
ARSUINDO SAPUTRA Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Gangguan Kamtib, Kepala KPR Lakukan Inspeksi Sarpras Pengamanan Statis

7 November 2022   22:31 Diperbarui: 7 November 2022   23:54 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


07 November 2022

BENGKULU - Menindaklanjuti arahan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony pada pelaksanaan Apel Serah Terima Kepala Regu Pengamanan (ASTEKPAM) terkait peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, hari ini, senin siang (07/11) usai pelaksanaan ASTEKPAM, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Pebbri Yantoni, didampingi Karupam IV, Tinton Abdianto dan sejumlah anggota regu jaga beserta Staf KPR melakukan inspeksi terhadap sarana dan prasarana pengamanan statis rutan. Kegiatan diawali dengan memeriksa kamar hunian, dilanjutkan dengan tembok pembatas, brandgang dan area belakang blok hunian.

"Sesuai dengan instruksi dan arahan Karutan pada pelaksanaan ASTEKPAM tadi, kita langsung bergerak melakukan inspeksi pada setiap kamar hunian, brandgang, pagar dan area belakang. Semua kita isnpeksi apakah ada kerusakan atau ada hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan rutan," Pebbri.

Selain itu Pebbri juga menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dari hasil kegiatan inspeksi tidak ditemukan adanya kerusakan pada sarana dan prasarana keamanan statis rutan, maupun hal-hal mencurigakan yang disinyalir dapat mengganggu stabilitas keamanan rutan. (waw)

   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun