Mohon tunggu...
ARSUINDO SAPUTRA
ARSUINDO SAPUTRA Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rutan Bengkulu Terima Kunjungan Hakim Wasmat PN Tais

21 Oktober 2022   19:47 Diperbarui: 21 Oktober 2022   19:50 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi humas rubero

21 Oktober 2022
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, hari ini Jum'at (21/10) menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Tais Kelas II yang dipimpin Hakim Nesia Hapsari, S.H., M.H. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi. Medi menjelaskan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pengamatan atas putusan Pengadilan Negeri Tais Kelas II
terhadap narapidana di Rutan Kelas IIB Bengkulu.

"Iya hari ini (jum'at) sekitar pukul 10.45 WIB kita menerima kunjungan dari Hakim Wasmat PN Tais dalam rangka giat pengawasan dan pengamatan putusan PN Tais di Rutan Bengkulu," ungkap Medi.

Medi juga menjelaskan , selain melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana selama mereka menjalani masa pidananya, Hakim wasmat juga melakukan pengamatan terhadap perlakuan para petugas rutan terhadap narapidana. Lebih lanjut Medi menjelaskan dari hasil pengawasan dan pengamatan tidak ditemukan adanya penyimpangan pelaksanaan putusan pengadilan
di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu.

"Sejauh ini kita selalu memastikan setiap narapidana benar-benar menjalankan hukumannya sesuai dengan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Selain itu kita juga selalu berkoordinasi dengan pihak penegak hukum termasuk pengadilan dalam pemberian hak-hak warga binaan seperti hak remisi maupun integrasi," pungkas Medi.

Selain Hakim WASMAT, turut hadir dalam rombongan sejumlah Panitera Pengadilan Negeri Tais antara lain Sidianto, Akhmad Nopriansyah, Anna Lestari,Jayadi, dan Apriady Susanto. -humas-

dokumentasi  Humas Rubero
dokumentasi  Humas Rubero

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun