Mohon tunggu...
Ruben S
Ruben S Mohon Tunggu... Lainnya - Tekhnologi Informasi

Pegiat Tekhnologi Informasi dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

"Densus 88" : Pilar Utama dalam Memerangi Terorisme di Indonesia

10 Januari 2025   08:08 Diperbarui: 9 Januari 2025   14:34 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks dan beragam, Indonesia membutuhkan pasukan khusus yang dapat bertindak cepat dan efektif. Salah satu jawaban atas kebutuhan ini adalah Densus 88, sebuah unit yang didirikan untuk memerangi terorisme di Indonesia. Densus 88 memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan negara, melakukan penangkapan terhadap terduga teroris, hingga melaksanakan berbagai operasi untuk mengurangi potensi ancaman.

Sejarah Berdirinya Densus 88

Pasukan Densus 88 dibentuk pada tahun 2004, setelah terjadinya beberapa serangan teror di Indonesia, termasuk ledakan bom di Bali pada 2002. Pembentukan Densus 88 ini bertujuan untuk memberikan respons yang lebih cepat dan terkoordinasi terhadap ancaman terorisme. Nama "Densus" sendiri merupakan singkatan dari "Detasemen Khusus", yang menunjukkan bahwa unit ini memang khusus untuk menangani masalah terorisme.

Unit ini berada di bawah kendali Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan berfungsi untuk menanggulangi jaringan terorisme yang ada di dalam negeri. Selama bertahun-tahun, Densus 88 telah berperan dalam sejumlah operasi besar yang berhasil menggagalkan aksi teror dan menangkap pelaku teror.

Tugas Utama Pasukan Densus 88

Pasukan Densus 88 memiliki sejumlah tugas utama yang sangat strategis dalam memberantas terorisme di Indonesia. Berikut adalah beberapa tugas utama mereka:

  1. Pencegahan TerorismeDensus 88 bertugas untuk melakukan pencegahan terhadap potensi ancaman terorisme, baik melalui pengumpulan intelijen, pemantauan jaringan teroris, hingga penangkapan orang-orang yang dicurigai terlibat dalam aksi teror. Pencegahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya serangan yang bisa membahayakan masyarakat.

  2. Penindakan terhadap TerorisKetika ada indikasi ancaman terorisme yang nyata, Densus 88 memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas. Ini termasuk menangkap, menginterogasi, hingga melakukan serangan terhadap tempat-tempat persembunyian teroris. Kecepatan dan ketepatan dalam menjalankan operasi adalah hal yang sangat krusial bagi unit ini.

  3. Mengungkap Jaringan TerorismeSalah satu tugas penting Densus 88 adalah mengungkap jaringan terorisme yang ada di Indonesia. Densus tidak hanya menangkap individu, tetapi juga berusaha untuk membongkar jaringan yang lebih besar yang mungkin memiliki hubungan internasional. Mereka bekerja sama dengan pihak internasional dalam memberantas ancaman terorisme global.

  4. Memberikan Pembinaan terhadap MasyarakatDensus 88 juga memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait dengan bahaya terorisme. Mereka bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi radikalisasi.

Wewenang Pasukan Densus 88

Sebagai unit yang memiliki tugas berat, Densus 88 juga dibekali dengan berbagai wewenang untuk mendukung kelancaran operasi mereka. Beberapa wewenang yang dimiliki Densus 88 antara lain:

  1. Wewenang untuk Menangkap Terduga TerorisDensus 88 memiliki wewenang untuk menangkap individu yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. Penangkapan ini dilakukan dengan mengacu pada bukti-bukti yang cukup dan prosedur hukum yang berlaku.

  2. Penyadapan dan Pengumpulan IntelijenDensus 88 dibekali dengan kemampuan untuk melakukan penyadapan terhadap komunikasi teroris yang dicurigai. Penyadapan ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang dapat mencegah terjadinya aksi teror.

  3. Penggunaan Kekuatan dalam OperasiDensus 88 memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dalam menjalankan operasi, baik untuk menangkap teroris maupun dalam melaksanakan serangan terhadap markas teroris. Tentu saja, penggunaan kekuatan ini harus sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

  4. Kerja Sama InternasionalDensus 88 juga memiliki wewenang untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional, seperti Interpol dan FBI, untuk menangani ancaman terorisme yang melibatkan jaringan internasional. Kerja sama ini penting untuk memperluas jangkauan dalam memerangi terorisme global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun