Mohon tunggu...
Politik

GMKI: Menentang Keras Rencana Pemindahan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem, Diyakini Mengubur Proses Perdamaian Diantara Kedua Negara (Israel - Palestina)

23 Januari 2017   05:56 Diperbarui: 23 Januari 2017   09:41 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2016-2018

Jakarta: Pemindahan gedung kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem menuai kontroversi publik. Menurut Sekretaris Fungsi Hubungan Internasional Pengurus Pusat GMKI 'Ruben Frangky Darwin Oratmangun' bahwa mengenai hal pemindahan gedung kedutaan besar AS ke Yerusalem akan menimbulkan gejolak.

Namun Presiden AS ke-45, Donald Trump, berpandangan lain. Ia sejak awal mendukung 100% Yerusalem sebagai ibukota resmi Israel. Yerusalem merupakan bagian dari solusi dua negara yang sedang diupayakan dunia internasional buat mendamaikan Timur Tengah.

"Jika Ia mengambil langkah tersebut, yakni memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem sesuai janjinya dan bahkan mengklaim perpindahan kedutaan akan menjadi "langkah besar menuju perdamaian," dan sesuatu "yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama."maka Ia akan mengirimkan kawasan ini ke jalur kekacauan dan esktremisme serta mengubur proses damai diantara kedua negara tersebut," ujar Ruben Frangky Darwin, Sabtu, 22/1/2017.

Sehingga GMKI menentang keras rencana pemindahan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Rencana pemindahan ini dianggap sebagai suatu 'ekspansi atau serangan' ke umat Islam dan melanggar perjanjian serta hukum internasional.

''Janji untuk memindahkan Kedubes bukan hanya serangan untuk bangsa Palestina, tetapi juga ke bangsa Arab, dan Muslim secara keseluruhan. 

Apabila Trump mewujudkan janjinya maka secara tidak langsung akan kembali terjadi pergolakan diantara kedua negara serta memicu gelombang kekerasan dan kekacauan di Timur tengah. Begitu pula menjadi ancaman bagi negara lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun