Mohon tunggu...
Muhammad Ihsan Maulana
Muhammad Ihsan Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa | Penulis

Hallo, Nama saya Muhammad Ihsan Maulana. Saya seorang Mahasiswa, Guru, dan Pegiat Literasi, yang memiliki ketertarikan pada dunia Pendidikan dan Sosial. Di akun ini saya akan berbagi pandangan dan pengalaman saya dalam dunia pendidikan dan sosial. Semoga dapat bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Pendidikan di Indonesia yang Berkualitas untuk Menghadapi Era Society 5.0

13 Agustus 2022   17:46 Diperbarui: 13 Agustus 2022   17:53 1099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan faktor kunci untuk kemajuan suatu negara. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia mulai memberikan perhatian pada sektor pendidikan setelah reformasi pada tahun 1998. 

Pada tahun 2003, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang pendidikan sebagai prioritas pembangunan, setelah sebelumnya melakukan amandemen IV terhadap UUD 1945 pada tahun 2002. 

Pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan di berbagai negara di dunia. Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM sendiri merupakan indikator yang berfungsi pada pembangunan manusia melalui dimensi umur panjang dan sehat, berpengetahuan, berketerampilan, serta akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai standar hidup layak. 

Dengan kata lain, Indeks Pembangunan Manusia merupakan indikator keberhasilan kinerja pembangunan pemerintah yang diukur dari kemampuan masyarakat dalam mengakses hasil pembangunan, salah satunya yaitu pendidikan. Namun, mirisnya pendidikan di Indonesia masih jauh untuk dikatakan berkualitas atau maju.

Dalam laporan yang dirilis United Nation Development Programme (UNDP) menyebutkan IPM Indonesia pada tahun 2020 berada pada peringkat ke-107 dari 189 negara yang dianalisis UNDP atau peringkat ke-82 dari 189 negara dan peringkat ke-5 di antara negara-negaa Asia Tenggara. 

Posisi ini tertinggal jauh dibanding Singapura yang berada di peringkat ke-11, Brunei Darussalam di peringkat ke-47, Malaysia di peringkat ke-62 dan Thailand di peringkat 79. Pada survei ini dinilai bahwa Rata-rata Lama Sekolah (RLS) warga Indonesia yaitu sebesar 8,2 tahun, artinya rata-rata penduduk Indonesia yang berusia 25 tahun ke atas menamatkan pendidikan formal hingga kelas VIII, dan hanya sebagian kecil yang dapat mengenyam hingga kelas VIII. 

Selain itu, diketahui juga Harapan Lama Sekolah (HLS) di Indonesia sebesar 13,6 tahun, artinya peluang anak Indonesia yang berusia 7 tahun ke atas untuk mengenyam pendidikan formal yaitu selama 13,6 tahun atau setara dengan Diploma II. Hal ini menandakan bahwa pembangunan pendidikan di Indonesia masih buruk dan akses masyarakat terhadap pendidikan masih sulit. 

Selain itu, rendahnya pendidikan di Indonesia juga dapat dilihat dari hasil laporan survei yang dilakukan oleh Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis setiap tiga tahun sekali dan menjadi rujukan dalam menilai kualitas pendidikan di dunia, yang menilai kemampuan membaca, matematika dan sains, menempatkan Indonesia di peringkat 72 dari 77 negara dengan skor 371, jauh tertinggal dari Singapura yang mencapai skor 549 dan Hongkong 524.

Berdasarkan hasil survei tersebut menunjukan pembangunan pendidikan di Indonesia masih rendah; pendidikan masih belum merata, juga kualitas pendidikan yang jauh dari cukup. Pendidikan yang rendah berdampak pada daya saing sumber daya manusia Indonesia yang lemah, sehingga akan sulit bersaing dengan SDM dari negara-negara lain di dunia. Artinya, potensi akses terhadap pendapatan juga rendah, sehingga permasalahan lain seperti kemiskinan akan sulit dibenahi jika aspek pendidikan tidak segera dibenahi. 

Melihat keadaan pendidikan tersebut tentunya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu adanya perubahan ke arah yang lebih baik dan untuk memperbaiki hal ini tentunya tidak bisa dilakukan oleh satu elemen saja, contohnya pemerintah. Namun, semua elemen yang ada di Indonesia perlu berjibaku untuk terwujudnya pendidikan Indonesia yang berkualitas. Dari mulai pemerintah dengan membuat aturan atau kebijakan yang mendukung terhadap perbaikan dan pembangunan pendidikan juga masyarakat sebagai pelaksana dengan mendukung program pemerintah dan melaksanakan perbaikan-perbaikan yang dapat dilakukan.

Mahasiswa sebagai salah satu elemen penting dalam tatanan masyarakat tentu mempunyai tanggung jawab pula untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Indonesia, sebagaimana yang dijelaskan dalam UUD No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS bab IV pasal 6 ayat 2 yang berbunyi: “Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap kebelangsungan penyelenggaraan pendidikan” (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2006:70). 

Selain itu, melihat juga bahwa mahasiswa adalah Insan Akademis yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, dibekali dengan segenap keilmuan yang mumpuni dan juga karakter yang telah dibentuk dengan baik. Sebagaimana yang tertulis dalam Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian masyarakat.

Mahasiswa juga mempunyai fungsi yang diantaranya yaitu sebagai agent of change, man of future, guardian of value, social control, moral force, dan iron stock. Dan peranannya dalam aspek moral, yaitu ikut bertanggung jawab sebagai individu yang dapat menjalani kehidupan sesuai nilai-nilai yang ada baik secara agama, adat atau budaya. 

Dalam aspek sosial, yaitu bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan juga orang-orang di sekitarnya atau dapat diharapkan memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Dan dalam aspek intelektual, diharapkan dapat menjadi pionir di lingkungannya untuk menumbuhkan semangat belajar dan menebarkan ilmu yang telah diraihnya semasa belajar di perguruan tinggi.  

Dari sini dapat kita ambil benang merah bahwa seorang mahasiswa bukanlah ia yang sekadar tertulis atau terdaftar di perguruan tinggi secara administratif, akan tetapi mahasiswa harus bisa dirasakan keberadaannya dengan memberikan makna terhadap lingkungan di sekitarnya. Harus mampu memberikan solusi saat terjadi permasalahan-permasalahan di masyarakat dan turut memberikan perubahan di masyarakat untuk terwujudnya pendidikan yang berkualitas.

Berbekal pengamatan yang cukup matang terhadap pendidikan, pengalaman, juga literatur yang penulis resapi, ada beberapa hal yang dapat dilakukan mahasiswa untuk turut serta dalam peningkatan pendidikan, yaitu:

1. Memperbaiki Paradigma Masyarakat terhadap Pendidikan

Faktor paling penting dan sangat mendasar terkait masih tingginya angka putus sekolah yang menyebabkan rendahnya pendidikan di Indonesia yaitu paradigma masyarakat yang salah terhadap pendidikan. Kebanyakan masyarakat, khususnya yang berada pada ekonomi menengah ke bawah masih memandang pendidikan  (sekolah) bukanlah hal yang penting dan stategis untuk memutus rantai kemiskinan dan memperbaiki masa depan. Mereka masih menganggap sekolah hanya membuang-buang uang. Mereka lebih mengarahkan anak-anaknya untuk bekerja dibandingkan sekolah. Tentu ini merupakan paradigma yang salah dan harus segera diperbaiki. Mahasiswa sebagai pemuda yang terpelajar harus dapat memperbaiki paradigma ini dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan. Pendidikan, khususnya sekolah bukan hanya mencari ijazah, namun lebih dari itu pendidikan yaitu untuk membentuk karakter. Sebagaimana yang dijelaskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

2. Membentuk organisasi/komunitas yang bergerak dalam bidang pendidikan

Melakukan suatu perubahan tentunya tidak dapat dilakukan oleh seorang diri, akan tetapi membutuhkan kerja sama dari banyak pihak dan melibatkan banyak individu. Maka membentuk suatu organisasi/komunitas atau sebuah perkumpulan untuk menyelesaikan suatu permasalahan merupakan pilihan terbaik. Hal ini dilakukan agar dapat mempermudah kita dalam melakukan perubahan, salah satunya dalam bidang pendidikan. Mahasiswa-mahasiswa yang berada di satu daerah yang sama dapat bersama-sama membangun perkumpulan untuk menyelesaikan masalah pendidikan yang terjadi di sekitarnya, dengan merancang program dan melakukan perbaikan.

3. Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, bahwa semua warga Indonesia bertanggung jawab atas terwujudnya pendidikan yang berkualitas di Indonesia, lebih jauh untuk kemajuan Indonesia. Maka diperlukan adanya kolaborasi baik sesama masyarakat juga masyarakat dengan pemerintah. 

Mahasiswa dapat menjadi pionir dan tangan kanan pemerintah daerah untuk membantu melaksanakan program yang telah dirancang. Di mulai dari pemerintahan terkecil di lingkup RT, RW, Lurah/Kepala Desa, Camat, hingga lingkup yang besar seperti Bupati, Gubernur, dan Presiden.

Demi kemajuan Indonesia, pendidikan harus terus diperbaiki. Mengingat bahwa saat ini perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat mengharuskan kita untuk siap menghadapi perubahan dunia. Saat ini dunia sudah berada pada fase Revolusi Industri 4.0, keadaan dimana teknologi sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia dengan menggunakan kecerdasan buatan atau Artifical Intelligence dan sebentar lagi akan memasuki era society 5.0, yaitu keadaan dimana manusia yang dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan inovasi yang lahir di era Revolusi industri 4.0. Oleh karenanya pendidikan saat ini berperan penting dalam memajukan sumber daya manusia. Dengan mengusung pendidikan yang harus mengandung kecakapan hidup abad 21 atau lebih dikenal dengan istilah 4C: Creativity, Critical Thingking, Communication, Collaboration.

Dari seluruh paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan aspek yang sangat penting, karenanya Indonesia menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan. Namun, bisa kita liat bersama bahwa kondisi pendidikan di Indonesia saat ini masihlah buruk, dari mulai tidak meratanya pendidikan, kualitas pendidikan yang rendah, kurangnya pelayanan pendidikan dan masalah lainnya. Yang pada akhirnya mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan muncul masalah-masalah seperti kemiskinan, pengangguran, kejahatan, dan lebih jauh menghambat pada perkembangan dan pembangunan negara. Oleh karenanya, perlu dilakukan perbaikan-perbaikan oleh semua elemen di masyarakat. Mahasiswa sebagai salah satu elemen pemuda di masyarakat mempunyai peran dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan, yaitu sebagai agen perubahan yang harus bisa memberikan perubahan ke arah yang lebih baik di lingkungan sekitarnya. Ini semua lakukan untuk terwujudnya tujuan pendidikan dan kemajuan pembangunan Indonesia dengan menyongsong era Society 5.0.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun