Ruh menurut al-Ghazli terbagi dua, bermakna biologis yaitu benda halus yang bersumber dari dalam rongga hati, ia juga menyebar ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah, ia menyebar berupa kekuatan penglihatan, pendengaran, perasaan, penciuman, itulah yang disebut dengan NYAWA (kehidupan).
Yang lainnya bermakna hakiki, yaitu sesuatu yang amat halus bersifat non-materi dalam diri manusia, inilah yang lazim disebut JIWA, ia mampu mengetahui segala sesuatu lalu menangkap segala pengertian dan pemahaman. Jiwa ini juga bersifat rabbaniyah, ini yang membedakannya dengan akal yang tidak sanggup menjangkau atau mencerna hakikat yang sebenarnya.
Demikian Ruh (jiwa/soul) dalam pandangan banyak filosof muslim pada masanya masing-masing. Semoga penuh manfat, amin.
Sumber Rujukan
- Muhammad Luthfi Jumáh, Tarikh Falasifah al-Islamiy, Kairo : Muassasah Hindawi li at-Ta’lim wa ats-Tsaqafah (2012), Cetakan Pertama.
- Al-Ghazali, Ájaib al-Qalbi wa al-Awwal min Rub’ al-Muhlikat, alih bahasa : Masykur al-Katiri, Jakarta : Khatulistiwa Press (2011), Cetakan Pertama.
- Khudori Sholeh, Filsafat Islam: dari Klasik hingga Kontemporer, Yogyakarta : Arruz Media (2016), Cetakan Pertama.
- Jalaluddin as-Suyuthi, Ad-Durr Al-Mantsur, Juz 2, Beirut : Daar al-Kutub al-Islami (1999).
- Ibnu Abi Syaibah, Al-Mushannaf, Kitab Ad-Diyat, Juz 5, Kairo : Maktabah al-Ilmiyyah (2003).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H