*69 Narapidana Rutan Banjarnegara Terima RK Idulfitri 1444 H*
*Banjarnegara, INFO_PAS* - Sebanyak 69 narapidana beragama Islam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1444 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 68 diantaranya menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidananya di Rutan Banjarnegara setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian.
Lebih rinci, penerima RK Idulfitri 1444 H ini terdiri dari 1 orang pelaku tindak pidana tertentu dan 68 orang pelaku tindak pidana umum. Besaran remisi yang diterima berbeda beda, ada yang mendapat remisi 15 hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari.
Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma mengatakan, RK yang diterima narapidana hari ini merupakan salah satu wujud produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi antara Rutan Banjarnegara, Kantor Wilayah Jawa Tengah, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain itu pemberian RK Idulfitri ini sebagai wujud penghargaan bagi narapidana atas ketaatannya mengikuti program pembinaan di Rutan Banjarnegara. Penghargaan ini diberikan dengan harapan mendorong narapidan untuk serius bertaubat dan dapat bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik.
"Masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan yang baik untuk memperbaiki diri, mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat kembali ketengah masyarakat," tutur Kepala Rutan.
Menurutnya, itu semua wajib diimplementasikan oleh para narapidana, untuk menjadi insan yang berdayaguna bagi perubahan dan kemajuan bangsa.
Terakhir, Bima berpesan kepada seluruh warga binaan agar taat hukum dan taat aturan.
"Selamat Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Taqabbalallahu Minna wa Minkum shiyaamanaa washiyaamakum taqabbal ya Kariim ," tutupnya.
(Tim Humas Rutan Banjarnegara)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H