Mohon tunggu...
rsupwahidin_ official
rsupwahidin_ official Mohon Tunggu... Administrasi - Humas RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan yang didirikan pada tahun 1993. Sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional, RS Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran UNHAS dan Rumah Sakit Pendidikan Kelas A, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo juga merupakan rumah sakit pengampu regional untuk layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak, Respirasi dan TB, Diabetes Mellitus, Penyakit Infeksi Emerging (PIE), dan Gastrohepatologi dengan strata Paripurna. Pada tahun 2023, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo meraih Akreditasi LAM-KPRS dengan predikat Paripurna.

Selanjutnya

Tutup

Makassar Pilihan

Soft Opening Layanan Eksekutif, RSWS Luncurkan Layanan Orthopedic Center One Stop Service

16 Januari 2025   18:11 Diperbarui: 16 Januari 2025   18:11 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direksi RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo bersama para dokter spesialis (Sumber: Humas RSWS)

"Harapan besar kami, kita akan buka layanan robot. Jadi bukan robot yang operasi, tapi robot yang membantu kita untuk akurasinya. Tetap Ortopedi yang mengoperasi pasien, tapi akurasinya ditentukan robot. Ini akan menjadi layanan utama kami nantinya,"ungkapya.

Selain Layanan Eksekutif Orthopedic Center, juga telah dibuka Layanan Eksekutif Ibu dan Anak. Ke depan, RSUPDr. Wahidin Sudirohusodo Makassar akan terus menghadirkan layanan-layanan eksekutif lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun