"Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka." (Partai Politik - Wikipedia, https://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik)
Seperti pada kutipan di atas, kita sudah tahu sedikit mengenai pengertian dari partai politik. Namun apakah partai politik itu sebenarnya? Kenapa harus ada kelompok-kelompok orang semacam ini di pemerintahan? Sebenarnya siapakah partai politik ini?
Sejujurnya sebagai orang awam yang kurang berpengetahuan mengenai masalah yang menyangkut pemerintahan apalagi kebijakan-kebijakannya, hal yang terlintas di pikiran saya bila mendengar partai politik adalah sekelompok orang yang rela melakukan apa saja untuk menjatuhkan kelompok yang lainnya demi mendapatkan kursi kekuasaan.Â
Tidak sepenuhnya benar, juga tidak sepenuhnya salah. Tidak sepenuhnya benar karena tidak selamanya partai-partai politik ini kerjaannya hanya saling menjatuhkan, bahkan pernah satu peristiwa pada tahun 2013 yang lalu dimana ada sekitar 14 partai politik yang tidak lolos sebagai peserta pemilu membentuk aliansi bernama Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi dan bersama-sama menuntut KPU.Â
Tidak sepenuhnya salah karena seperti yang sebelumnya, mereka akan melakukan apa saja bahkan sampai menuntut lembaga yang saya asumsikan berwenang yang pada ujungnya mereka hanya ingin tiket untuk menempatkan calon dari partai mereka di calon bursa pemilu.
Satu pertanyaan terlintas dalam benak saya: Kenapa sih harus ada partai politik? Masuk akal, karena bukannya seharusnya lebih baik apa bila sistem politik kita tidak terpecah-pecah dan tidak berkelompok-kelompok? Kenapa harus membuat sistem yang membuat terjadinya sebuah kepentingan kelompok yang sering kali lebih diutamakan dibanding kepentingan rakyat, mengingat politik itu seharusnya memberikan sebuah good life kepada seluruh masyarakat umum.Â
Pakar Politik dan pemerintahan UGM, AA GN Ari Dwipayana, bahkan mengibaratkan partai politik itu sebagai setan yang diperlukan. Kita semua pasti paham kenapa memakai wujud "setan", namun "dibutuhkan"? Partai politik dalam pandangan masyarakat umum (termasuklah disini saya sendiri), partai politik itu identik dengan konflik perebutan kekuasaan, debat sana-sini, serta "tawuran" berjas, namun kenapa hal yang sudah tentu jelek ini diperlukan?
Setelah saya membaca, ternyata partai politik ini "sebenarnya" cukup banyak fungsinya. Mulai dari yang sering kita dengar sebagai pencalon dari kandidat-kandidat yang duduk di kursi pemerintahan (entah itu DPR, MPR, atau yang lainnya) hingga yang mungkin tidak semua orang tahu yakni sebagai alat penampung aspirasi-aspirasi dari masyarakat.Â
Sejujurnya saya juga baru tahu kalau partai politik ini tidak sekedar ribut-ribut cari kursi (hingga mungkin membuat ada beberapa yang akhirnya terpaksa berdiri), tetapi juga sebagai penyalur tuntutan masyarakat agar diperjuangkan kepada pemerintah. Partai politik juga berperan sebagai pilarnya demokrasi, karena partai politiklah tempat lahirnya bakal calon-calon yang akan dipilih oleh rakyat dalam pemilu untuk menjadi penggerak di pemerintahan.Â
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa hal itu tidak semanis kenyataan. Praktek pelaksanaannya terkadang (bahkan sering) dibaluri dengan ego kepentingan kelompok yang kental hingga banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai fungsi partai ini. Sistem pemilu yang terbuka pun menjadi masalah tersendiri yang mengakibatkan menjamurnya parpol hingga banyaknya tokoh politik yang menjadi "kutu loncat" dalam parpol ini. Jadi apakah yang salah itu partainya? Ataukah pemerintah yang memberlakukan sistem pemilu terbuka? Tetapi masyarakat tidaklah mungkin salah, jadi ini sebenarnya yang salah siapa?Â