Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA, SMKS Al-Hidayah Menggandeng RSKO Jakarta

18 Juli 2024   15:06 Diperbarui: 18 Juli 2024   15:13 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyuluh Kesmas RSKO jakarta bersama Pihak SMKS Al-Hidayah I Sumber Foto : dokpri

Penyuluh Kesmas RSKO jakarta bersama Pihak SMKS Al-Hidayah I Sumber Foto : dokpri
Penyuluh Kesmas RSKO jakarta bersama Pihak SMKS Al-Hidayah I Sumber Foto : dokpri

Bapak Muhammad Yunus mengharapkan supaya kegiatan ini continue dan berkesinambungan di tahun-tahun mendatang. Dengan adanya penyuluhan kesehatan ini, diharapkan peserta didik memiliki bekal dan terjaga dari pengaruh buruk.

Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Swasta juga amat menyambut baik kehadiran Penyuluh Kesmas RSKO Jakarta dalam memberikan penyuluhan kesehatan bahaya narkoba.

RSKO Jakarta sangat terbuka atas permohonan Institusi Pendidikan baik sekolah maupun kampus untuk memberikan penyuluhan kesehatan menyangkut kepada siswa didik. Institusi pendidikan dapat melalui Direct Massage Instagram @pkrs_rsko

Salam Sehat

PKRS dan Pemasaran RSKO Jakarta

rsko-jakarta.com

IG @pkrs_rsko

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun