Agar protokol kesehatan berjalan dan memberikan kenyamanan bagi petugas dan pendonor maka diberikan jarak diantara 8 (delapan) bed pemeriksaan yang disediakan.
Panitia kegiatan donor darah sendiri telah mengeluarkan protokol agar donor darah tetap aman. Pendonor yang akan mendonorkan darahnya perlu mengetahui beberapa hal ; tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100--160 mmHg dan diastolik 70--100 mmHg, memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5--17,0 g%, serta minimal dapat mendonorkan darah 60 hari / 2 bulan sekali.
_
Salam Sehat
PKRS dan Pemasaran RSKO Jakarta
instagram @pkrs_rsko
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H