Para pendonor yang berasal dari pegawai RSKO Jakarta disarankan untuk mengatur waktu melakukan donor darah apabila ada rekan kerja di ruangan yang sama juga akan mendonor darah.
Pendonor yang berada di ruang konfrensi hanya yang melaksanakan pengambilan darah,dan antrian sejumlah 8 orang dengan memperhatikan Protokol Kesehatan. Tempat duduk antrian diatur jarak satu setengah meter antar pendonor.
Agar protokol kesehatan dapat berjalan dan memberikan kenyamanan kepada petugas dan pendonor maka diberikan jarak dari 6 sampai dengan 8 (delapan) bed pemeriksaan yang disediakan. Panitia kegiatan donor darah sendiri telah mengeluarkan protokol agar pendonor darah tetap aman dan sehat.
Pendonor yang akan mendonorkan darahnya patut mengetahui beberapa hal ; minimal dapat mendonorkan darah 60 hari / 2 bulan sekali., memiliki kadar Hb normal, 12,5--17,0 g%, tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100-160 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg. (AM)
---
Salam Sehat
RSKO Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H