Stunting berkaitan erat dengan kondisi Ibu hamil. Untuk itu pemerintah berupaya menurunkan angka stunting melalui Gerakan Ibu Hamil Sehat.
Bila mengacu pada data Riskesdas 2018, tercatat 28% ibu hamil memiliki risiko komplikasi persalinan yang dapat menyebabkan kematian, 17,3% ibu hamil mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan 48,9% ibu hamil mengalami anemia.
Bila melihat data tersebut, amat tepat bila Pemerintah mengkampanyekan Gerakan Ibu hamil Sehat yang berlangsung mulai 14 Desember hingga 22 Desember 2022.
Gerakan ini menyasar kepada ibu hamil melalui aktivitas gerakan pemeriksaan ibu hamil minimal 6 kali selama kehamilan termasuk 2 kali dengan dokter dan USG, Semarak Kelas Ibu Hamil (makan bersama, minum tablet tambah darah dan dukungan keluarga/suami), serta Apresiasi dan dukungan Bumil Sehat.
Kampanye ini menargetkan 10.000 puskesmas dan layanan kesehatan lain, serta 1.000 tempat umum. Aksi baik ini dilaksanakan secara serempak termasuk tempat-tempat di mana ibu hamil bekerja tidak hanya di puskesmas dan tempat umum.
Diharapkan Pemerintah, kedepan Gerakan Ibu Hamil Sehat ini menjadi bagian dari masyarakat untuk mendukung calon ibu mulai dari proses kehamilan agar Ibu hamil yang terhindar anemia dan bayi lahir terhindar dari stunting.
Target Pemerintah dapat terjadi penurunan angka stunting dengan hadirnya Gerakan Ibu Hamil Sehat. Gerakan ini juga termasuk dalam intervensi spesifik stunting sebelum kelahiran.
Adapun target penurunan stunting tahun 2024 adalah 14% dimana pada tahun 2021 presentasenya 24,4% tahun 2021. Bila dihitung penurunan stunting sekitar 3,5% per tahun sesuai dengan target Presiden RI Joko Widodo.
12 (dua belas) provinsi telah dipetakan sebagai prioritas penurunan stunting yang memiliki prevalensi (jumlah) tertinggi stunting. Riskesdas tahun 2018 memperlihatkan ada 23% bayi yang lahir di Indonesia dalam keadaan stunting. Keadaan ini dipengaruhi oleh kondisi gizi ibu hamil sejak masa remaja, termasuk tingginya anemia pada ibu hamil dan remaja putri.
Ternyata berdasarkan data, angka stunting meningkat signifikan pada usia 6-23 bulan sebesar 1,8 kali. Hal ini karena kurangnya asupan protein hewani serta pola pengasuhan makanan (parenting) yang tidak tepat.
Untuk itu diperlukan Intervensi spesifik stunting perlu dilakukan sebelum dan setelah kelahiran meliputi intervensi yang dilakukan sebelum lahir dan setelah lahir. Intervensi spesifik untuk bayi sebelum lahir dilakukan pada remaja putri dan ibu hamil, sedangkan setelah lahir pada balita (AM).Â
----
Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI
**
Salam sehat
PKRS dan Pemasaran RSKO Jakarta
Instagram @pkrs_rsko
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H