Atas dasar tersebut RSKO Jakarta menyelenggarakan kegiatan donor darah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan ini dillaksanakan di ruang Konfrensi lantai 2 gedung A RSKO Jakarta.
Panitia donor darah membuat aturan bahwa bagi para pendonor untuk secara bergantian ke ruangan donor di ruang konfrensi lantai 2.
Para pendonor yang berasal dari pegawai RSKO Jakarta tetap berada di ruangan kerja masing-masing. Pada saat akan dilakukan proses donor darah para pegawai dihubungi via Whats Apps agar tidak terjadi antrian / berkumpulnya orang di lokasi donor darah.
Pendonor yang berada di ruang konfrensi hanya yang melaksanakan pengambilan darah,dan antrian sejumlah 8 orang dengan memperhatikan Protokol Kesehatan. Tempat duduk antrian diatur jarak satu setengah meter antar pendonor.
Agar protokol kesehatan berjalan dan memberikan kenyamanan bagi petugas dan pendonor maka diberikan jarak dari 8 (delapan) bed pemeriksaan yang disediakan.
Panitia kegiatan donor darah sendiri telah mengeluarkan protokol agar donor darah tetap aman. Pendonor yang akan mendonorkan darahnya perlu mengetahui beberapa hal ; tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100--160 mmHg dan diastolik 70--100 mmHg, memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5--17,0 g%, serta minimal dapat mendonorkan darah 60 hari / 2 bulan sekali.
---
Penulis  : Andri Mastiyanto SKM
Editorial : Instalasi PKRS dan Pemasaran RSKO Jakarta
Sub-Koordinator Sub-Substansi Hukormas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H