Rehabilitasi Narkoba bukan Penjara, itu kalimat yang selalu digaungkan oleh RSKO Jakarta menyangkut pelayanan terhadap pengguna narkoba yang akan dipulihkan dari kecanduannya dari zat haram narkoba.
Berbagai therapy dan program dijalankan agar pengguna narkoba dapat kembali ke lingkungan tempat tinggal tanpa menggunakan kembali zat haram dan perilaku baru sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Salah-satu therapy yang digunakan didalam rumah rehabilitasi narkoba RSKO Jakarta ialah art therapy. Bila diartikan ialah therapy seni.
Salah seorang Pekerja Sosial, Bapak Agus Darmawan S.Sos menerangkan "bila kita bicara art therapy, kita harus juga mengenal pengertian therapy itu sendiri" terangnya di ruang Psikososial (3/6/2020).
Bapak Agus menjelaskan art therapy merupakan alat komunikasi dan metode penyembuhan yang memanfaatkan media seni untuk berkomunikasi dan berekspresi dengan sekitarnya.
Namun menurut nya art therapy secara secara umum adalah suatu kegiatan therapeutic yang menggunakan proses kreatif dalam media lukisan.
Secara sederhana therapy dapat dikategorikan media ekspresif dengan menggunakan media warna, pensil, dan media-media lainnya. Menurutnya art therapy digunakan untuk melakukan intervensi kepada pasien jiwa dan Napza / Narkoba.
Untuk di RSKO Jakarta sendiri art therapy bagi Bapak Agus merupakan seni melakukan therapy. Maka dari itu art therapy RSKO Jakarta berkembang tidak hanya seni lukis saja, termasuk juga seni rupa membentuk patung.
Selain seni lukis dan seni rupa, art therapy bagi pasien jiwa dan pecandu narkoba dikembangkan pula dengan therapy menyanyi yang bertujuan menggali potensi dan memancing mereka mampu mengekspresikan diri.
Therapy alternatif di RSKO Jakarta dengan menggunakan bermacam-macam seni ini ditujukan bagi pasien jiwa bangsal Derawan dan Spesial Program bangsal Rehabilitasi Napza. Adapun art therapy yang diberikan yaitu terapi senam otak, seni membuat surat, seni berkebun dan seni bermain.