"Bagi saya yang baru memiliki pengalaman merawat pasien Covid-19, pada saat disana ada cerita Senang dan Sedih. Senang rasanya rekan-rekan Nakes saling menjaga keamanan dan keselamatan bersama dan masing-masing, baik itu dokter, perawat maupun tenaga Kesehatan lainnya. Sedih rasanya bila melihat pasien Covid-19 tidak dikunjungi keluarga" cerita Herry Sasmito Adji, AMD.Kep
Pada hari ini, 12 Mei 2020 ditetapkan sebagi Hari Perawat Internasional tentunya merupakan hari yang diingat oleh profesi Perawat di seluruh dunia.
Pandemi Covid-19 membuat profesi ini menjadi sorotan selain tenaga dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang menjadi garda terdepan pelayan terhadap pasien covid-19.
Bagimana bila seorang perawat ditanya untuk diberi kesempatan untuk melayani pasien Covid-19 yang berada di ruang isolasi ? tentunya ada yang menjawab saya bersedia demi kemanusiaan, ada juga yang menjawab saya bersedia karena tuntutan tugas, dan banyak pula yang menjawab apakah ada yang lain tidak !
Tulisan ini bercerita tentang seorang perawat RSKO Jakarta yang terbiasa dengan rutinitas menangani pasien komplikasi NAPZA plus Jiwa dan komplikasi fisik plus NAPZA yang diberi tugas untuk membantu perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Cerita ini berawal ketika RSKO Jakarta menerima surat dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI pada 1 April 2020 dengan nomor KP.01.04/I/1047/2020 perihal permohonan bantuan Nakes untuk ditugaskan di RSPI Prof.Dr.Sulianti Saroso Jakarta. Adapun waktu penugasan selama 14 hari mulai dari tanggal 2 s.d 15 April 2020.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI pada 9 April 2020 melayangkan surat bernomor KP.01.04/I/3930/2020 perihal perpanjangan permohonan bantuan Nakes untuk ditugaskan di RSPI Prof.Dr.Sulianti Saroso Jakarta. Â Perpanjangan tugas terhitung 16 s/d 30 April 2020.
Selama bertugas kinerja Nakes tetap dihitung, diberikan asuransi ketenaga kerjaan, insentif, Â transportasi dan akomodasi. Biaya yang ditimbulkan dari penugasan dibebankan pada DIPA Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan TA 2020 atau sumber pembiayaan lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Pengiriman 3 orang perawat ini merupakan wujud kerjasama antara RSKO Jakarta dan RSPI Sulianti Saroso bersama melawan Covid-19.