Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cara Aman Hindari Covid-19 bagi Pengemudi Transportasi Online dan Konvensional

23 April 2020   12:39 Diperbarui: 23 April 2020   12:42 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Pengemudi Transportasi Rentan terdampak Covid-19 I Sumber Foto : peggy_marco

DKI Jakarta dan daerah penyangganya ditetapkan menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBB). Bahkan penetapan PSSB diperpanjang 27 hari kedepan sampai dengan 22 Mei 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).

Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020. Gebenur DKI Jakarta berujar bahwa penetapan PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.

Hal ini tentunya berimbas bagi para warga DKI Jakarta untuk tetap melaksanakan aktivitas nya di lingkungan rumah #DirumahSaja . Tetapi, hal ini tidak berlaku bagi para pengemudi transportasi online dan konvensional.

Para pekerja yang memberikan pelayanan transportasi bagi masyarakat ini menjadi inividu yang rentan tertular infeksi virus corona yang menyebabkan COVID-19.

PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang masih terus meningkat jumlahnya setiap hari nya. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020) kemudian diperpanjang karena belum terjadi penurunan yang signifikan dari kasus positif COVID-19.

Semakin bertambahnya jumlah kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia tentu mengkhawatirkan. Kejadian ini berdampak masyarakat mulai banyak mengurangi aktivitas di luar rumah demi menekan penyebaran virus corona COVID-19 di Indonesia, banyak orang yang enggan bepergian ke tempat ramai.

Apa yang terjadi berbagai aktivitas secara online atau daring, mulai dari belajar, beribadah, hingga kerja dan menerapkan social distancing atau menjaga jaga jarak dengan orang lain.

Salah satu aktivitas yang sering dilakukan secara online tapi masih membutuhkan interaksi dengan orang lain adalah pengiriman paket, pemesanan makanan dan jasa pengangkutan melalui jasa transportasi online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun