Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta merupakan rumah sakit yang memiliki kekhususan dalam pengobatan dan pemulihan bagi pecandu narkoba. Namun, RSKO Jakarta juga memberikan pelayanan bagi penyakit lainnya.
RSKO Jakarta yang terletak di jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur menjadi pusat rujukan nasional penanganan pasien yang mengalami ketergantungan obat .
Rumah Sakit Khusus Ketergantungan Obat ini memiliki empat unit rawat inap salah satunya Unit Rehabilitasi Narkoba / Napza yang memiliki kapasitas 61 tempat tidur yang dapat ditingkatkan menjadi 93 tempat tidur di mana terdiri dari empat bangsal.
Selain pemulihan pecandu narkoba, air minum merupakan sesuatu yang amat diperhatikan di Unit rehabilitasi Narkoba / Napza. Bila jumlah suplai air minum kurang yang terjadi bisa menimbulkan keresahan dan mungkin saja kerusuhan.
Kebutuhan akan air minum meningkat saat hari sabtu dibandingkan hari-hari biasanya. Setiap sabtu malam terdapat program rutin yang disebut Saturday Night Activity di mana para pasien dapat melepaskan kejenuhan, tekanan, stress dan home sick dengan bermusik, drama, nonton film bersama dan masak-masak.
Aktivitas pasien di RSKO Jakarta cukup ketat. Mereka beraktivitas sejak pukul empat tiga puluh pagi sampai dengan pukul sebelas malam. Dari bangun sholat subuh berjamaah (khusus bagi muslim), bersih-bersih kamar, mandi, sarapan, pertemuan pagi, bersih-bersih rumah lantai dua, kelas siang, ISHOMA, tidur siang, kelas sore, olahraga, penyambutan pasien baru, bersih-bersih rumah lantai satu, ISHOMA, kelas malam, pertemuan malam dan diakhiri dengan tidur malam.
Maka dari itu Instalasi Gizi menyiapkan air sekitar sembilan sampai dengan sepuluh galon air (180 liter) setiap hari bagi 60 pasien di Unit rehabilitasi Narkoba / Napza.
Selain dari minuman, kecukupan air di dalam tubuh juga didapatkan dari makanan yang dikonsumsi sekitar 20%. Air yang terdapat dalam makanan diperoleh dari buah dan sayuran contohnya bayam dan semangka yang mengandung 90% air.
Bila kebutuhan air pasien sehari 3 liter, dapat diasumsikan kebutuhan Unit Rehabilitasi Narkoba / Napza bila rata-rata pasien 60 pasien per hari sekitar 180 liter atau sekitar 10 galon air (isi 19 liter) per hari.
--
Salah satu staff Instalasi Gizi, Ulfah Puspita Sari, AMG menyampaikan bahwa air minum harus sesuai Kepmenkes Nomer 907 tahun 2002 "Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum" dalam rekaman professional session, selasa,16 Oktober 2018.