Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Public Health Study Tour RSKO Jakarta, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

12 Desember 2019   14:42 Diperbarui: 12 Desember 2019   14:52 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Kunjungan FKM UI bertajuk Public Health Study Tour I Sumber Foto : dokpri RSKO

Bila pasien datang dengan statusnya sukarela (atas permintaan sendiri / keluarga) yang bukan karena masalah hukum, pasien mendapatkan layanan perawatan sekitar 3 s/d 6 bulan atau tergantung hasil evaluasi medis. Sedangkan dengan status hukum tergantung dari putusan hukum nya walaupun pasien telah melalui masa perawatan 3 s/d 6 bulan.

Setelah diskusi, peserta kunjungan diajak melihat pelayanan di Unit Rehabilitasi RSKO Jakarta. Beberapa lokasi menjadi bahan pelajaran bagi peserta kunjungan baik fasilitas olahraga, main hall, ruang belajar, rumah rehabilitasi, dll. Mereka terlihat sangat tertarik atas layanan penyalahgunaan obat di Rawat Inap RSKO Jakarta.

Dengan hospital tour, peserta kunjungan mendapatkan pengetahuan dalam memberikan pelayanan kepada pasien pecandu narkoba. Selain itu mereka dapat melihat fasilitas dan sarana prasarana di rehablitasi RSKO Jakarta.

____________________

Mari selamatkan generasi, Salam hangat RSKO Jakarta

Twitter (DI SINI) Instagram (DI SINI) Facebook (DI SINI) Web (DI SINI )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun