Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Cara Mudah Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSKO Jakarta

30 September 2019   11:45 Diperbarui: 12 November 2019   11:28 5306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : GCMS alat canggih di laboratorium RSKO jakarta I Sumber Foto : dokpri RSKO

Adapun langkah-langka dan prosedur memperoleh Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) sebagai berikut ;

  1. Pemohon datang langsung ke RSKO Jakarta, tidak dapat diwakili.
  2. Kemudian pemohon menuju meja pendaftaran menyampaikan maksud dan tujuan untuk memperoleh SKBN.
  3. Mengisi formulir yang disediakan oleh bagian pendaftaran..
  4. Melampirkan fotocopy KTP di formulir pendaftaran
  5. Setelah melengkapi formulir pendaftaran, pemohon menuju loket Kasir untuk melakukan pembayaran.
  6. Lalu menuju ke area Nurse Station menyerahkan berkas formulir SKBN dan melaksanakan pelayanan konsultasi di Poli Napza / SKBN. Pemohon sebaiknya memberikan informasi ke dokter jika saat ini dalam proses pengobatan / meminum obat tertentu.
  7. Selanjutnya pemohon menuju bagian laboratorium untuk melaksanakan pemeriksaan urine
  8. Setelah pemeriksaan urine, SKBN bisa diambil sekitar 1 s/d 1,5 jam di Nurse Station Instalasi Rawat Jalan.
  9. Bila pemohon membutuhkan fotocopy dengan legalisir bisa didapatkan di loket Kasir,
  10. Pemohon dapat mengambil hasil legalisir di Nurse Station Instalasi Rawat Jalan.

Biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) Rp .210.000,- untuk 5 jenis pemeriksaan. Adapun biaya khusus untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp.165.000,- untuk 3 jenis pemeriksaan.

_

Hasil Positif Test Urine 'Surat Keterangan Bebas Narkoba', Tidak Perlu Khawatir

Bagi pemohon bila hasil test urine Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) jika dinyatakan positif tidak perlu khawatir. RSKO Jakarta sebagai One Stop Service bidang medis penyalahgunaan obat menggunakan metode dan alat yang canggih. 

Jika hasil test urine positif maka akan dilaksanakan pemeriksaan zat NAPZA yang dikenal dengan permintaan pemeriksaan skrining dan konfirmasi.

Pemeriksaan skrining merupakan pemeriksaan zat NAPZA / Narkoba yang bertujuan memilah mana individu yang didalam tubuhnya benar-benar tidak terdeteksi NAPZA (negatif) dan mana individu didalam tubuhnya terdeteksi NAPZA (positif) atau derivate NAPZA (obat yang memberikan reaksi silang "positif").

Deskripsi : GCMS alat canggih di laboratorium RSKO jakarta I Sumber Foto : dokpri RSKO
Deskripsi : GCMS alat canggih di laboratorium RSKO jakarta I Sumber Foto : dokpri RSKO

Metode ini memberikan keluaran / hasil berupa positif dan negatif. Hasil positif yang dimaksud sampel terdeteksi NAPZA sedangkan hasil negatif sampel tidak terdeteksi NAPZA / Narkoba. Hasil positif/negatif tersebut merupakan arti sesungguhnya dari pemeriksaan laboratorium.

Namun hasil tersebut bukan berarti bila hasil positif maka sampel ada NAPZA / Narkoba sedangkan hasil negatif menyatakan sampel tidak ada NAPZA / Narkoba.

Hasil posiif dari sampel urine bisa terdeteksi NAPZA dan bisa terdeteksi bukan NAPZA namun menyerupai NAPZA (false positif) untuk itu perlu konfirmasi dengan metode lain. Semua skrining pasti ada false positif, untuk itu tidak bisa dibilang karena alat laboratorium nya yang salah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun