Para netizen apakah kalian mengetahui bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia begitu mengawatirkan. Presiden Joko Widodo pada Februari 2015 masih menetapkan Indonesia gawat darurat narkoba dan ditahun 2019 belum di cabut. Pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba jadi perhatian serius pemerintah.Â
Dilansir dari kompas.com (25/03/19) tercatat mengacu pada 40.553 kasus narkoba yang diungkap BNN dan Polri tahun 2018, kasus Narkoba melibatkan 53. 251 tersangka. Untuk para pekerja yang tercatat melakukan penyalahgunaan narkoba mencapai 1.514.037 jiwa.
Berdasarkan Survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkotika. Angka itu setara dengan 3,2 persen dari populasi kelompok tersebut.Â
Hari ini, 26 Juni 2019, merupakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional setiap tahunnya diperingati bertujuan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global.Â
Aksi HANI di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta lebih kepada upaya promotif dan preventif agar masyarakat tidak terjerat narkoba dan mampu menjaga lingkungannya dari pengaruh zat haram tersebut.
Membangun masyarakat dan kaum milenial yang terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba tentu bukanlah pekerjaan yang mudah. Melalui peringatan HANI ini, RSKO Jakarta akan mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal.
Ada sebab sejarah kenapa Hari Anti Narkotika Indonesia ini ditetapkan pada tanggal 26 juni. Penetapan tanggal tersebut sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen peristiwa pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok. Lin Zexu adalah pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Ia terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing.
Kala itu, Lin Zexu melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, dan ada ketergantungan akan opium. Oleh karena itu, Lin bertekad menumpas obat terlarang. Apa yang dilakukannya ini berujung memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.
Kemudian, Kaisar Daoguang memanggil Lin Zexu untuk membahas penerapan larangan terhadap pedagangan opium. Di hadapan Kaisar, ia menegaskan bahwa opium harus dilarang karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara.
Sedang di Indonesia dinyatakan darurat narkoba sejak tahun 1971. Pada masa kepemimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto menyatakan, Indonesia dinyatakan sedang dalam kondisi darurat narkoba. Berarti tidak ada perubahan yang terjadi sejak 1971 sampai dengan saat ini.