Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Car Free Day Lokasi RSKO Jakarta Peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019

26 Juni 2019   10:55 Diperbarui: 26 Juni 2019   11:22 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, RSKO Jakarta I Sumber Foto : RSKO Jakarta

Para netizen apakah kalian mengetahui bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia begitu mengawatirkan. Presiden Joko Widodo pada Februari 2015 masih menetapkan Indonesia gawat darurat narkoba dan ditahun 2019 belum di cabut. Pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba jadi perhatian serius pemerintah. 

Dilansir dari kompas.com (25/03/19) tercatat mengacu pada 40.553 kasus narkoba yang diungkap BNN dan Polri tahun 2018, kasus Narkoba melibatkan 53. 251 tersangka. Untuk para pekerja yang tercatat melakukan penyalahgunaan narkoba mencapai 1.514.037 jiwa.

Berdasarkan Survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkotika. Angka itu setara dengan 3,2 persen dari populasi kelompok tersebut. 

Hari ini, 26 Juni 2019, merupakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional setiap tahunnya diperingati bertujuan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global. 

Aksi HANI di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta lebih kepada upaya promotif dan preventif agar masyarakat tidak terjerat narkoba dan mampu menjaga lingkungannya dari pengaruh zat haram tersebut.

Membangun masyarakat dan kaum milenial yang terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba tentu bukanlah pekerjaan yang mudah. Melalui peringatan HANI ini, RSKO Jakarta akan mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal.

Ada sebab sejarah kenapa Hari Anti Narkotika Indonesia ini ditetapkan pada tanggal 26 juni. Penetapan tanggal tersebut sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen peristiwa pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok. Lin Zexu adalah pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Ia terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing.

Kala itu, Lin Zexu melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, dan ada ketergantungan akan opium. Oleh karena itu, Lin bertekad menumpas obat terlarang. Apa yang dilakukannya ini berujung memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.

Kemudian, Kaisar Daoguang memanggil Lin Zexu untuk membahas penerapan larangan terhadap pedagangan opium. Di hadapan Kaisar, ia menegaskan bahwa opium harus dilarang karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara.

Sedang di Indonesia dinyatakan darurat narkoba sejak tahun 1971. Pada masa kepemimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto menyatakan, Indonesia dinyatakan sedang dalam kondisi darurat narkoba. Berarti tidak ada perubahan yang terjadi sejak 1971 sampai dengan saat ini.

Bila kita rasakan pengaruh narkoba sudah menyentuh setiap lini di setiap daerah di Indonesia. Bisa dibilang tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang terbebas dari pengaruh narkoba. Sekarang kita lihat provinsi mana yang bebas dari narkoba, tidak ada. Bahkan kecamatan, tidak ada yang menjamin ada kecamatan yang bebas dari narkoba. 

Begitu juga dengan sekolah, kampus, perusahaan, pabrik, dan jasa transportasi. Bahkan tidak ada yang menjamin Lembaga dan Kementerian bebas dari narkoba. Untuk itu saat ini dalam penerimaan CPNS memberikan persyaratan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba. 

Untuki tu RSKO Jakarta hadir dan sering kali mendapatkan permintaan untuk melakukan test Napza/Narkoba bagi pihak-pihak yang membutuhkan SDM yang bebas narkoba. Sebagai one stop service bidang Napza/Narkoba dan merupakan kewajiban yang diamanatkan Pemerintah RI, RSKO Jakarta menerima dengan tangan terbuka.

Saat ini pun pemerintah begitu concern terhadap generasi bangsa kedepan. Kita sebaiknya mulai awarness, ada tiga pihak yang patut jadi perhatian dalam mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba di kalangan kaum milenial. Ketiganya adalah lingkungan keluarga, lingkungan tempat belajar, dan lingkungan masyarakat.

RSKO Jakarta sebagai one stop service bidang narkoba/Napza ikut terlibat dalam kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional 2019. Rumah Sakit Khusus Napza/narkoba mendukung milenial style without drugs. 

Untuk itu pada RSKO Jakarta akan hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) pada, minggu, 30 Juni 2019, pintu 1 Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2019. 

Tidak hanya sekedar hadir saja, RSKO Jakarta memberikan pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu akan menghadirkan games-games yang menarik yang tidak lupa ada marchandise menarik. Untuk itu jangan lupa untuk mengunjungi stand RSKO Jakarta di CFD.

-------------------------------------

Salam hangat RSKO Jakarta

Twitter (DI SINI) Instagram (DI SINI) Facebook (DI SINI) Web (DI SINI)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun