Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hubungan Antara HIV dengan Pengguna Narkoba Jarum Suntik

19 Juni 2019   12:29 Diperbarui: 24 Juni 2019   20:29 1248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Pengguna Narkoba Jarum Suntik dapat berisiko terkana HIV | Sumber Foto: Pixabay

Pekerjaan rumah Indonesia saat ini yakni mengatasi peredaran narkoba dimana jenisnya terus bertambah sehingga perangkat hukum bertambah PR-nya. Tidak hanya mengatasi peredarannya tetapi kecanduan narkoba masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan.

Dampak dari prilaku penggunaan narkoba ialah penularan HIV. Di Indonesia, narkoba suntik masih menjadi salah-satu moda penularan HIV yang diperhatikan. Untuk menunggalanginya, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI merancang Program Pengurangan Dampak Buruk Komprehensif dan Terpadu yang memadukan berbagai komponen intervensi mulai dari layanan alat suntik steril, hingga terapi ARV dan terapi koinfeksi TB + Hepatitis.

Untuk itu Pemerintah mengeluarkan Permenkes no 55/2015 dalam menangani dual epidemi HIV-Narkoba. Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV). Seperti yang kita ketahui, tubuh manusia memiliki sel darah putih (limfosit) yang berguna sebagai pertahanan tubuh dari serangan virus maupun bakteri. 

Virus HIV yang masuk tubuh manusia dapat melemahkan bahkan mematikan sel darah putih dan memperbanyak diri, sehingga lemah melemahkan sistem kekebalan tubuhnya (CD4). Dalam kurun waktu 5-10 tahun setelah terinfeksi HIV, seseorang dengan HIV positif jika tidak minum obat anti retroviral (ARV), akan mengalami kumpulan gejala infeksi opportunistik yang disebabkan oleh penurunan kekebalan tubuh akibat tertular virus HIV, yang disebut AIDS.

Berdasarkan data Kemenkes RI Sejak pertama kali ditemukan sampai dengan Juni 2018, HIV/ AIDS telah dilaporkan keberadaannya oleh 433 (84,2%) dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. 

Jumlah kumulatif infeksi HIV yang dilaporkan sampai dengan Juni 2018 sebanyak 301.959 jiwa (47% dari estimasi ODHA jumlah orang dengan HIV AIDS tahun 2018 sebanyak 640.443 jiwa) dan paling banyak ditemukan di kelompok umur 25-49 tahun dan 20-24 tahun. Adapun provinsi dengan jumlah infeksi HIV tertinggi adalah DKI Jakarta (55.099), diikuti Jawa Timur (43.399), Jawa Barat (31.293), Papua (30.699), dan Jawa Tengah (24.757). 

Pada tahun 2017 mencatat dari 48.300 kasus HIV positif yang ditemukan, tercatat sebanyak 9.280 kasus AIDS. Sementara data triwulan II tahun 2018 mencatat dari 21.336 kasus HIV positif, tercatat sebanyak 6.162 kasus AIDS. Adapun jumlah kumulatif kasus AIDS sejak pertama kali dilaporkan pada tahun 1987 sampai dengan Juni 2018 tercatat sebanyak 108.829 kasus.

Sebenarnya masalah hubungan antara narkotika dan HIV-AIDS sudah dikenal di Amerika sejak awal epidemi AIDS. Negara adidaya itu sudah concern bahwa memakai narkotika suntikan merupakan prilaku berisiko terinfeksi HIV yang juga diakibatkan hubungan seksual secara bebas.

Dilaporkan pada 1 januari 2016 tercatat ada 183.359 orang dengan AIDS di Amerika yang tertular melalui jarum suntik tidak steril. Termasuk diantaranya pecandu (161.891), pasangan seks (18.710) dan anak-anak mereka (3.758). Angka tersebut 36 % dari total kasus AIDS di Amerika.

Epidemi HIV di Indonesia saat ini terkonsentrasi pada populasi kunci (key affected population). Terdapat 2 (dua) jaur penularan terpenting (1) hubungan seks heteroseksual tanpa pelindung, utamanya dikalangan mereka yang memiliki banyak pasangan seks, dan (2) prilaku penggunaan jarum suntik dikalangan pecandu narkotika.

Berdasarkan data Kemenkes RI akhir tahun 2017, faktor penularan virus, disusul oleh pengguna narkoba suntik (penasun), sebesar 10,5 %. Lainnya adalah homoseksual, biseks, perinatal, transfusi, dan tidak diketahui/teridentifikasi. 

Bila kita melihat penelitian HIV Prevention Trial Network (HPTN)074, yang dilakukan di Indonesia, Vietnam, dan Ukraina kebiasaan bertukar pakai jarum suntik dikalangan pengguna narkoba suntik (penasun) adalah moda penularan  HIV terpenting di beberapa kawasan seperti eropa timur, dan asia tenggara.

Sebelum tahun 2000, penasun berkontribusi pada kurang dari 1% dari total keseluruhan HIV di Indonesia. Tetapi pada tahun 2008 kontribusi itu melesat hingga hampir 50%. Kemudian pada tahun 2014, penasun menjadi kelompok berisiko ketiga terbesar pada populasi ODHA dibawah faktor risiko heteroseksual dan tidak diketahui.

Di Indonesia, Survei terpadu biologis dan perilaku (STBP) dari tahun 2007 ke tahun 2011 dan tahun 2015 menunjukkan penurunan prevelensi HIV secara bermakna pada kelompok penasun ini ; dari 52,40% (2007) ke 41,20% (2011), menjadi 28,78% (2015). Selain itu disebabkan persentase penasum yang berbagi alat subtik menurun dari 15% (2007) menjadi 13,3% (2011) dan tinggal 10% (2015).

Bila melihat data sepertinya penurunan prevelensi tersebut mengindikasikan intervensi terhadap kelompok penasun seolah sudah cukup intens dan berhasil baik. Untuk itu perlu dibandingkan antara data ODHA penasundengan total keseluruhan ODHA.

Sebelum tahun 2000, penasun berkontribusi pada kurang dari 1% dari total keseluruhan HIV di Indonesia. Tetapi pada tahun 2008 kontribusi itu melesat hingga hampir 50%. Kemudian pada tahun 2014, penasun menjadi kelompok berisiko ketiga terbesar pada populasi ODHA dibawah faktor risiko heteroseksual dan tidak diketahui. 

Bisa jadi penasun juga sangat boleh berkontribusi pada tingginya penularan dikelompok heteroseksual  dan perinatal. Ada dua hal yang patut dicermati ; Pertama, belum semua kasus teridentifikasi apalagi mendapatkan akses pengobatan ARV. Kedua, meski diklaim ada penurunan penggunaan jarum suntik secara bersama-sama oleh penasun, kita harus secara kritis melihat bagaimana capaian program pengurangan dampak buruk untuk penasun secara keseluruhan.

___________________________________

Sumber Informasi: Kemenkes RI dan Buku HIV dan Narkoba cetakan 2019 (Zubairi Djoerban, Riza Sarasvita, dan Samsuridjal Djauzi)

Salam hangat RSKO Jakarta

Twitter (DI SINI) Instagram (DI SINI) Facebook (DI SINI) Web (DI SINI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun